Warning Kejari Luwu, Perketat Pengawasan Anggaran hingga Soroti Tambang Ilegal dan Dana Desa
Hal tersebut disampaikan Muhandas di sela-sela acara coffee morning bersama awak media di Kantor Kejari Luwu, Jumat (21/11/2025)
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Sulawesi Selatan, Muhandas Ulimen, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Muhandas di sela-sela acara coffee morning bersama awak media di Kantor Kejari Luwu, Jumat (21/11/2025).
Kendati demikian, Muhandas enggan memerinci kasus spesifik maupun pihak-pihak yang tengah dibidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Yang jelas ada (kasus yang ditangani). Setiap korupsi itu tidak mungkin dilakukan satu orang, pasti terstruktur," ujar Muhandas kepada awak media.
Selain perkara yang ditangani KPK, Muhandas menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Baik Kejari Luwu maupun Kepolisian Resor (Polres) Luwu, juga terus memproses sejumlah kasus dugaan korupsi.
Fokus Pengawasan Anggaran
Dalam kesempatan tersebut, Muhandas menegaskan komitmen Kejari Luwu untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Ia menyebut, fokus penegakan hukum tidak hanya menyasar birokrasi pemerintahan, tetapi juga sektor strategis lainnya yang rawan penyimpangan.
"Penegakan hukum di Kabupaten Luwu akan terus kami perkuat. Mulai dari korupsi, tambang ilegal, masalah di sekolah, hingga pengelolaan dana desa. Semua akan kami awasi dan tindak apabila ditemukan pelanggaran," bebernya.
Muhandas memastikan, pihaknya akan bergerak secara bertahap dan terukur dalam menyelidiki realisasi anggaran di Kabupaten Luwu.
"Kami akan menyelidiki secara perlahan dan pasti seluruh penggunaan anggaran. Tidak ada yang kebal hukum, dan semua proses akan berjalan sesuai aturan," pungkasnya.
Kejari Geledah Kantor Dinas PMD
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Senin (17/11/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, periode 2013-2016.
| Pembahasan UMK Luwu Timur 2026 Tertahan, Dewan Pengupahan Menanti Putusan Pusat |
|
|---|
| Kaderisasi Moncer, PKB Luwu Dorong Azhar Arsyad Lanjutkan Kepemimpinan |
|
|---|
| Abdul Muis: Dana Rp11,1 Juta Bukan Gratifikasi Tapi Akumulasi Insentif 3,5 Tahun |
|
|---|
| Guru Rasnal dan Abd Muis Terbukti Ambil Rp11 Juta dari Iuran, Prabowo Hanya Rehabilitasi Status ASN |
|
|---|
| Mobil Ketua DPRD Luwu Timur Kecelakaan, Ober Datte Luka di Kepala dan Dilarikan ke Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Luwu-Sulawesi-Selatan-Muhandas.jpg)