Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warning Kejari Luwu, Perketat Pengawasan Anggaran hingga Soroti Tambang Ilegal dan Dana Desa

Hal tersebut disampaikan Muhandas di sela-sela acara coffee morning bersama awak media di Kantor Kejari Luwu, Jumat (21/11/2025)

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
KEJARI LUWU - Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Sulawesi Selatan, Muhandas (baju batik) akan mengawasi pengawasan penggunaan daerah. Selain itu pihaknya akan memperkuat penegakan hukum di wilayah tambang ilegal hingga dana desa. Hal itu ia sampaikan di sela-sela acara coffee morning bersama awak media di Kantor Kejari Luwu, Jumat (21/11/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Sulawesi Selatan, Muhandas Ulimen, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Muhandas di sela-sela acara coffee morning bersama awak media di Kantor Kejari Luwu, Jumat (21/11/2025).

Kendati demikian, Muhandas enggan memerinci kasus spesifik maupun pihak-pihak yang tengah dibidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Yang jelas ada (kasus yang ditangani). Setiap korupsi itu tidak mungkin dilakukan satu orang, pasti terstruktur," ujar Muhandas kepada awak media.

Selain perkara yang ditangani KPK, Muhandas menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Baik Kejari Luwu maupun Kepolisian Resor (Polres) Luwu, juga terus memproses sejumlah kasus dugaan korupsi.

Fokus Pengawasan Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, Muhandas menegaskan komitmen Kejari Luwu untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Ia menyebut, fokus penegakan hukum tidak hanya menyasar birokrasi pemerintahan, tetapi juga sektor strategis lainnya yang rawan penyimpangan.

"Penegakan hukum di Kabupaten Luwu akan terus kami perkuat. Mulai dari korupsi, tambang ilegal, masalah di sekolah, hingga pengelolaan dana desa. Semua akan kami awasi dan tindak apabila ditemukan pelanggaran," bebernya.

Muhandas memastikan, pihaknya akan bergerak secara bertahap dan terukur dalam menyelidiki realisasi anggaran di Kabupaten Luwu.

"Kami akan menyelidiki secara perlahan dan pasti seluruh penggunaan anggaran. Tidak ada yang kebal hukum, dan semua proses akan berjalan sesuai aturan," pungkasnya.

Kejari Geledah Kantor Dinas PMD

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Senin (17/11/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, periode 2013-2016.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved