Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesangon Tak Dibayarkan, Ratusan Karyawan Korban PHK PT SGS Ancam Geruduk DPRD Luwu

Langkah ini menjadi opsi terakhir jika perusahaan tetap ingkar janji terkait pembayaran pesangon 530 karyawan yang terdampak PHK.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Fadly
PHK KARYAWAN - Puluhan karyawan PT SGS yang terdampak PHK unjuk rasa Jl Poros Makassar Palopo, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan beberapa waktu. Aksi itu dilakukan usai perusahaan ingkar janji terhadap jadwal pemberian pesangon. Serikat buruh mengancam akan melaksanakan aksi lanjutan dan mendatangi Kantor DPRD Luwu, Kota Belopa. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu, Hasbullah, membenarkan adanya permasalahan tersebut.

Ia secara tegas menyatakan pihak perusahaan berada di posisi yang salah.

"Saya melihat, perusahaan memang salah," kata Hasbullah saat dihubungi terpisah.

Hasbullah mengungkapkan, berdasarkan komunikasinya dengan manajemen, keterlambatan pembayaran terjadi karena pos anggaran yang terlewat.

"Dia (perusahaan) lupakan kemarin pembayaran BPJS Kesehatan. Karena perusahaan kan harus lunasi semua itu (sebelum membayar pesangon). Itu yang terlupakan," jelasnya.

Meski begitu, Hasbullah menegaskan bahwa Disnakertrans telah menginstruksikan perusahaan untuk mematuhi kesepakatan awal.

"Setelah saya komunikasi dengan perusahaan, tetap harus dibayarkan di bulan November ini. Dan berakhir sesuai dengan perjanjian," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved