Pesangon Tak Dibayarkan, Ratusan Karyawan Korban PHK PT SGS Ancam Geruduk DPRD Luwu
Langkah ini menjadi opsi terakhir jika perusahaan tetap ingkar janji terkait pembayaran pesangon 530 karyawan yang terdampak PHK.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu, Hasbullah, membenarkan adanya permasalahan tersebut.
Ia secara tegas menyatakan pihak perusahaan berada di posisi yang salah.
"Saya melihat, perusahaan memang salah," kata Hasbullah saat dihubungi terpisah.
Hasbullah mengungkapkan, berdasarkan komunikasinya dengan manajemen, keterlambatan pembayaran terjadi karena pos anggaran yang terlewat.
"Dia (perusahaan) lupakan kemarin pembayaran BPJS Kesehatan. Karena perusahaan kan harus lunasi semua itu (sebelum membayar pesangon). Itu yang terlupakan," jelasnya.
Meski begitu, Hasbullah menegaskan bahwa Disnakertrans telah menginstruksikan perusahaan untuk mematuhi kesepakatan awal.
"Setelah saya komunikasi dengan perusahaan, tetap harus dibayarkan di bulan November ini. Dan berakhir sesuai dengan perjanjian," pungkasnya.(*)
| DPD RI Turun Evaluasi Tambang Luwu Lutim dan Bantaeng, Abdul Waris Halid: Banyak Aduan |
|
|---|
| Penyebab Luwu Belum Bisa Tetapkan UMK, Gaji Buruh Ikut UMP Sulsel |
|
|---|
| Polres Luwu Fokus 7 Pelanggaran Fatalitas di Operasi Zebra 2025 |
|
|---|
| Abdul Muis dan Rasnal Resmi Terima SK Pengaktifan Kembali, Status hingga Jabatan Dikembalikan |
|
|---|
| LSM Melapor, Guru Dipenjara, Presiden Mengampuni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251117-Demo-Karyawan-PT-SGS.jpg)