Dokter Lecehkan Pasien
Dokter di Luwu Tersangka Pelecehan Pasien, Status ASN Terancam Dicabut
Polres Luwu tetapkan dokter JHS sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual ke pasien 17 tahun. Status ASN-nya juga terancam.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Dugaan pelecehan seksual menyeret Dokter JHS, tenaga medis di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru.
Setelah dua bulan penyelidikan, Polres Luwu resmi menetapkan Dokter JHS tersangka.
Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial pada akhir Juni 2025, setelah kakak korban menceritakan pengalaman buruk adiknya (17 tahun), usai menjalani operasi gigi di rumah sakit tersebut.
Unggahan itu memicu simpati publik.
Sekitar 2.000 warganet membagikan tagar #StopPelecehanSeksual dan mendesak kepolisian mengusut tuntas.
“Iya benar,” kata Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025) malam.
Baca juga: Aktivis Sebut Pengaktifan Dokter Terduga Pelecehan Seksual di RSUD Luwu Lukai Rasa Keadilan Korban
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menambahkan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pengumpulan alat bukti.
“Proses penanganan perkara masih berjalan sesuai ketentuan hukum. Kami akan terus transparan menyampaikan perkembangan secara resmi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Status ASN Terancam Dicabut
Status dokter JHS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu langkah internal Pemkab Luwu.
Kepala Inspektorat Luwu, Achmad Awwabin, menyebutkan pihaknya telah pemeriksaan disiplin.
“Inspektorat sudah mengeluarkan rekomendasi hasil pemeriksaan internal untuk memberikan sanksi disiplin berat kepada yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Menurut Awwabin, Inspektorat bersama BKPSDM dan Bagian Hukum sedang mempelajari langkah selanjutnya.
“Sesuai ketentuan, apabila seorang PNS ditahan karena melakukan tindak pidana, maka diberhentikan sementara. Jika sudah inkrah, baru diberhentikan tetap,” jelasnya.
Sikap RSUD Batara Guru
Yertin Ratu: Pengaktifan Dokter JHS Persempit Ruang Aman Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Aktivis Sebut Pengaktifan Dokter Terduga Pelecehan Seksual di RSUD Luwu Lukai Rasa Keadilan Korban |
![]() |
---|
Korban Belum Pulih, RSUD Batara Guru Aktifkan Dokter Terseret Kasus Pelecehan Seksual ke Pasien |
![]() |
---|
Dokter Lecehkan Pasien di Luwu Segera Ditetapkan Tersangka, Polisi Kantongi 2 Alat Bukti |
![]() |
---|
Butuh Bukti Apa Lagi untuk Usut Tuntas Pelecehan Seksual Terduga Dokter di Luwu? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.