Dokter Lecehkan Pasien
Dokter di Luwu Tersangka Pelecehan Pasien, Status ASN Terancam Dicabut
Polres Luwu tetapkan dokter JHS sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual ke pasien 17 tahun. Status ASN-nya juga terancam.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Direktur RSUD Batara Guru, dr Daud Mustakim, mengatakan pihaknya menunggu surat resmi dari aparat hukum sebelum mengambil tindakan.
“Setelah ada surat resmi, kami akan rapat bersama Komite Etik, Komite Medik, dan Persatuan Dokter Gigi untuk menentukan langkah. Sanksi terberat adalah penonaktifan sementara,” jelasnya.
Ia menegaskan, meski sudah berstatus tersangka, JHS masih memiliki haknya.
“Dalam perspektif kami, tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Statusnya belum terdakwa. Karena itu, kami harus memprosesnya secara internal terlebih dahulu,” tegas dr Daud.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban terkait dugaan pelecehan seksual saat korban dirawat di sebuah fasilitas kesehatan di Luwu.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui akun Instagram @infokotapalopo.
Dalam unggahan itu, ia menyebut peristiwa terjadi saat korban dirawat seorang diri di ruang perawatan.
Dokter yang diduga pelaku datang lebih awal dari jadwal visite sambil membawa cokelat.
“Adikku ketakutan karena dokter itu datang tiba-tiba bawa cokelat. Dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adikku baru 17 tahun, sekarang trauma,” tulis akun tersebut.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan dan menjamin perlindungan terhadap korban. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
| Polisi Tahan Dokter JHS Tersangka Pencabulan Anak di Luwu, Berkas Segera Dilimpahkan |
|
|---|
| Yertin Ratu: Pengaktifan Dokter JHS Persempit Ruang Aman Perempuan dan Anak |
|
|---|
| Aktivis Sebut Pengaktifan Dokter Terduga Pelecehan Seksual di RSUD Luwu Lukai Rasa Keadilan Korban |
|
|---|
| Korban Belum Pulih, RSUD Batara Guru Aktifkan Dokter Terseret Kasus Pelecehan Seksual ke Pasien |
|
|---|
| Dokter Lecehkan Pasien di Luwu Segera Ditetapkan Tersangka, Polisi Kantongi 2 Alat Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-09-26-PENYIDIK-POLRES-LUWU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.