Ahli Waris dan PT Masmindo Saling Klaim Lahan Tambang Emas Luwu di DPRD Sulsel
Pertemuan tersebut membahas sengketa lahan di kawasan tambang emas PT Masmindo Dwi Area.
TRIBUN-TIMUR, MAKASSAR - DPRD Sulsel mempertemukan ahli waris pemilik lahan dengan manajemen PT Masmindo Dwi Area (MDA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut digelar di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Agenda itu dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Pertemuan tersebut membahas sengketa lahan di kawasan tambang emas PT Masmindo Dwi Area.
Lokasinya berada di Desa Ranteballa dan Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Dalam rapat itu, ahli waris yang diwakili Dr Basir Sagena menyampaikan klaim kepemilikan lahan yang menurutnya masuk dalam wilayah konsesi PT Masmindo.
Basir mengatakan keluarganya memiliki keterkaitan historis dengan lahan yang kini masuk dalam area kontrak karya perusahaan tambang emas tersebut.
“Tentunya RDP ini mengharap satu keadilan terhadap proses pembebasan lahan yang ada di dalam proses kontrak karya yang dimasukkan di area. Karena memang di dalam kondisi kontrak karya 19 Januari 1998, itu nama orang tua kami yang memberikan tanda tangan dan persetujuan penggunaan lahan,” ujarnya.
Menurut Basir, pihak yang menandatangani persetujuan penggunaan lahan saat itu adalah ayahnya, Muhammad Nasir Abadi, bersama sejumlah anggota keluarga lainnya.
“Yang bertanda tangan adalah Muhammad Nasir Abadi dan diikuti oleh nama saudara-saudaranya semua, termasuk nama ibu saya,” katanya.
Basir menjelaskan sengketa lahan tersebut berada di Desa Boneposi dan Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Ia mengaku telah menempuh jalur hukum sejak 2022 dengan melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah ke Bareskrim Polri.
“Sebenarnya kalau proses hukum yang saya jalani itu sejak tahun 2022, pelaporan di Bareskrim Polri, dikarenakan memang terjadi tindak pidana Pasal 263 dan 385, pemalsuan dokumen beserta penggelapan barang tidak bergerak,” ujar Basir.
Ketua Prodi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) itu mengaku menemukan dokumen yang menyebut dirinya telah menerima pembayaran dan menyerahkan lahan kepada pihak tertentu.
Namun, Basir menegaskan hal tersebut tidak pernah dilakukan dan tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
| PT Masmindo dan Ahli Waris Saling Klaim Lahan Tambang Emas Luwu saat RDP di DPRD Sulsel |
|
|---|
| Posyandu Didorong Jadi Ujung Tombak Penanganan Stunting di Luwu |
|
|---|
| Era Baru Selecao, Ketua KPU Luwu Yakin Ancelotti Bawa Brasil ke Final Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| 278 Sekolah SD di Luwu Buka Pendaftaran Murid Baru, Daya Tampung 7000 Siswa |
|
|---|
| DPRD Sulsel Usut Polemik Cathlyn Yvaine, Kesbangpol Diminta Serahkan Dokumen Seleksi Paskibraka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260603-PT-Masmindo-RDP-di-DPRD-Sulsel.jpg)