Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KKLR Sulsel Pasang Badan, Pemecatan 2 Guru Lutra Lukai Rasa Keadilan

Rasnal dan Abdul Muis, dipecat setelah berinisiatif membantu 10 rekan guru honorer mereka yang gajinya tak kunjung dibayar

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
KKLR Sulsel/Tribun Timur
EMECATAN GURU HONORER - Kolase foto Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi Syamsu Ali (kiri) dengan kedua guru asal SMA 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis yang dipecat dengan tidak hormat setelah berinisiatif membantu 10 rekan guru honorer mereka yang gajinya tak kunjung dibayar selama 10 bulan. 

Itulah yang seharusnya menjadi prioritas utama untuk diusut.

“Yang harus ditelusuri adalah mengapa bisa ada guru honorer tidak mendapatkan gaji. Ini yang harusnya jadi prioritas!" pungkasnya.

"Pasti ada kebijakan atau pelaku yang menyebabkan para guru honorer itu tidak dapat alokasi gaji," tambah Hasbi.

Diberitakan sebelumnya, dua guru SMAN 1 Luwu Utara itu di-PTDH setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung.

Keduanya terbukti mengumpulkan dana dari orang tua murid yang digunakan untuk membantu pembayaran gaji rekan guru honorer mereka.

Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Arismunandar, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang menimpa dua guru di Luwu Utara.

Ia menegaskan, tak sepatutnya kedua guru, mendapatkan sanksi yang bersifat kriminalisasi.

Arismunandar menilai, langkah kedua guru yang mengumpulkan iuran sukarela untuk membantu 10 rekan honorernya yang belum digaji adalah murni tindakan solidaritas.

"Dewan Pendidikan Sulsel prihatin dengan kejadian tersebut. Guru tidak seharusnya dikriminalisasi karena bertujuan mulia," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (8/11/2025).

Dorong PGRI Beri Pendampingan

Meskipun menyayangkan kejadian tersebut, Rektor UNM periode 2008-2016 ini menjelaskan, pihaknya tidak akan turun tangan secara langsung untuk menangani kasus ini.

Dewan Pendidikan Sulsel, kata dia, lebih mendorong organisasi profesi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan

Ia meminta, agar PGRI Sulsel mengambil peran sentral dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum.

"Dewan Pendidikan tidak turun langsung, namun mendorong PGRI Sulsel untuk melakukan pendampingan," jelas Guru Besar Besar Bidang Manajemen Pendidikan itu.

Arismunandar mengaku, PGRI Sulsel telah bergerak aktif merespons kasus yang menarik perhatian publik tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved