Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Provinsi Luwu Raya

Cucu Raja Bone Dukung Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Andi Muhammad Mappanyukki saat ini sebagai Ketua Hanura Sulsel merupakan cucu dari Raja Bone ke-32, Andi Mappanyukki.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
HANURA MAKASSAR - Ketua Hanura Sulsel Andi Muhammad Mappanyukki saat ditemui di Hotel Almadera, Makassar, Minggu (25/1/2026) siang. Cucu Andi Mappanyukki itu dukung penuh pemekaran Provinsi Luwu Raya. 

Langkah ini diyakini dapat mempercepat pembangunan di wilayah Tana Luwu. 

Ia menegaskan tidak ada persoalan apabila Luwu Raya menjadi provinsi baru.

“Jadi tidak ada masalah kalau Luwu Raya dibentuk menjadi provinsi baru,” tegasnya.

Panglima Ta merupakan cucu dari Andi Mappanyukki, tokoh pejuang nasional sekaligus Raja Bone pada masanya.

Di mana Andi Mappanyukki pernah memimpin raja-raja di Sulawesi Selatan untuk bersatu dan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Andi Mappanyukki adalah bangsawan dan pejuang kelahiran 1885 yang wafat pada 18 April 1967, dengan warisan sejarah perjuangan yang menegaskan komitmen terhadap persatuan, kedaulatan, dan keadilan bagi seluruh wilayah di Sulsel.

Terpisah, Guru Besar Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Abrar Saleng membaca ada satu persoalan fundamental yang menyamakan antara Aceh dan Luwu Raya.

Pada pandangan pertama, Aceh dan Luwu Raya tampak berada di dua spektrum yang berbeda.

Aceh kerap diasosiasikan dengan narasi separatisme dan sejarah konflik bersenjata.

Sementara Luwu Raya dipahami sebagai aspirasi pemekaran wilayah administratif dari Provinsi Sulawesi Selatan.

'Aceh menyentuh isu kedaulatan negara, sedangkan Luwu Raya bergerak dalam koridor desentralisasi," kata Prof Abrar Saleng dalam tulisannya ke Tribun-Timur.com.

"Namun jika dibaca lebih dalam, keduanya bertemu pada satu persoalan fundamental yaitu rasa ketidakadilan yang bersumber dari relasi negara dengan wilayah, khususnya dalam pengelolaan kekuasaan dan sumber daya alam. Perbedaannya terletak pada bentuk tuntutan dan kesamaannya terletak pada akar persoalan ketidakadilan," sambungnya

Aceh disebutnya berbicara dari sejarah panjang dan luka kolektif.

Acoh menyoalkan janji negara yang dirasa mengkhianati.

Sedangkan Luwu Raya berbicara dari ketimpangan pembangunan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved