Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi Forum Dosen

Guru Besar UNM Prof Sukardi Weda: KUHAP Harus Beri Rasa Aman, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat Sipil

Prof Sukardi Weda, menyarakan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan tidak boleh membuat masyarakat merasa terancam.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur/Erlan Saputra
JANGAN TAKUTI RAKYAT- Prof Sukardi Weda dalam dialog forum dosen di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (21/11/2025). Prof Sukardi Weda mengatakan undang-undang mestinya tidak lahir untuk menakut-nakuti masyarakat sipil. 

Menjawab pertanyaan tentang keberpihakan RUU KUHAP, Prof Ruslan mengatakan isu itu tidak bisa diputuskan begitu saja, apakah pro pemerintah atau masyarakat sipil. 

Ia menilai sejumlah pasal masih harus dikaji lebih mendalam agar tidak bertentangan dengan prinsip HAM.

Ia menegaskan, penyesuaian itu penting agar KUHAP tidak justru menjadi instrumen yang membatasi hak warga negara.(*)


Dokumentasi: Tribun-Timur/Erlan Saputra 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved