Diskusi Forum Dosen
Guru Besar UNM Prof Sukardi Weda: KUHAP Harus Beri Rasa Aman, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat Sipil
Prof Sukardi Weda, menyarakan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan tidak boleh membuat masyarakat merasa terancam.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur/Erlan Saputra
JANGAN TAKUTI RAKYAT- Prof Sukardi Weda dalam dialog forum dosen di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (21/11/2025). Prof Sukardi Weda mengatakan undang-undang mestinya tidak lahir untuk menakut-nakuti masyarakat sipil.
Menjawab pertanyaan tentang keberpihakan RUU KUHAP, Prof Ruslan mengatakan isu itu tidak bisa diputuskan begitu saja, apakah pro pemerintah atau masyarakat sipil.
Ia menilai sejumlah pasal masih harus dikaji lebih mendalam agar tidak bertentangan dengan prinsip HAM.
Ia menegaskan, penyesuaian itu penting agar KUHAP tidak justru menjadi instrumen yang membatasi hak warga negara.(*)
Dokumentasi: Tribun-Timur/Erlan Saputra
Tags
Universitas Negeri Makassar
Sukardi Weda
Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
Forum Dosen
Eksklusif
Multiangle
DPR RI
Berita Terkait: #Diskusi Forum Dosen
| Prof Muin Fahmal Bongkar Akar Masalah UU KUHAP Baru: Banyak Pasal Berpotensi Timbulkan Kekacauan |
|
|---|
| KUHAP Belum Layak Disahkan, Prof Ruslan Ingatkan Risiko Pelanggaran HAM |
|
|---|
| Advokat Senior Tadjuddin Rachman: Secara Historis KUHAP Itu Gagal Total, Tak Layak Disahkan! |
|
|---|
| Guru Besar Hukum Unhas Prof Aswanto Soroti Sejumlah Poin Kontroversial KUHAP Baru |
|
|---|
| Kritik Tajam Guru Besar Unibos Prof Ruslan: KUHAP Belum Berlaku Sudah Bermasalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251121_JANGAN-TAKUTI-RAKYAT_guru-besar-UNM-minta-KUHAP-tidak-takuti-rakyat.jpg)