Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2026

Penyebab Luwu Belum Bisa Tetapkan UMK, Gaji Buruh Ikut UMP Sulsel

Potensi UMK Luwu bisa jadi lebih tinggi dari UMP, seiring masuknya investasi industri besar.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Ist
HARI BURUH - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), puluhan buruh PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk perusahaan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (1/5/2025). Pada kesempatan itu, para buruh juga mendeklarasikan Serikat Pekerja Luwu Raya (SPLR). 

Terlepas dari ketiadaan UMK, Hasbullah menegaskan pengawasan terhadap perusahaan tetap berjalan.

Ia menjamin semua perusahaan di Luwu wajib membayar gaji karyawan setidaknya setara dengan UMP Sulsel.

"Apapun perusahaan kalau mereka memperkerjakan orang, standar Rp 3,6 juta sekian itu. Kalau di bawah dari itu, pelanggaran. Kami identifikasi terus dan kami membuka kesempatan bagi buruh yang ingin melapor apabila menerima upah yang tidak sesuai," bebernya.

Menunggu Pusat, Serikat Pekerja Bersiap

Serikat buruh nasional gencar menuntut kenaikan upah minimum 2026 di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen.

Tuntutan ini jauh di atas proyeksi kenaikan versi pengusaha yang mengharapkan kenaikan moderat di angka 3-4 persen.

Di tingkat lokal, Serikat Pekerja Luwu Raya (SPLR) mulai bergerak.

Serikat buruh yang dideklarasikan persis pada peringatan Hari Buruh tahun 2025 itu kini bersiap menghadapi mekanisme baru yang ditentukan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua SPLR, Uding, menyatakan pihaknya sedang mengkonsolidasikan sikap internal terkait isu pengupahan ini.

"Inilah yang sementara kami bahas dengan beberapa pengurus SPLR. Rencana hari ini baru mau ketemu pengurus untuk jadwalkan waktu pembahasan secara internal biar lebih banyak masukan dan tawaran," katanya.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved