Serikat Buruh Usul 8,5 hingga 20 Persen Kenaikan UMK Makassar 2026
Munafri Arifuddin telah memanggil jajaran Dewan Pengupahan sebelum pembahasan teknis pengupahan dilakukan
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bersiap membahas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah memanggil jajaran Dewan Pengupahan sebelum pembahasan teknis pengupahan dilakukan.
Pertemuan berlangsung di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (12/11/2025).
Jajaran Dewan Pengupahan belum mengetahui gambaran upah pada 2026.
Aturan resmi dari pemerintah pusat masih di tunggu seluruh daerah.
Regulasi UMK maupun UMP 2026 akan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Serikat buruh di Makassar mengusulkan UMK naik 8,5 persen hingga 20 persen.
Anggota Dewan Pengupahan Perwakilan Serikat Buruh, Aditya Aji menyampaikan, harapan pekerja di Kota Makassar ada kenaikan signifikan pada UMK 2026.
Usulan kenaikan UMK dipertimbangkan atas tingginya kebutuhan dan biaya hidup masyarakat.
"Ada yang mengusulkan 8,5 persen, 10 persen, 15 persen, bahkan ada yang 20 persen," ucap Aditya ditemui di Balaikota usai rapat.
Ia menekankan, selain nominal kenaikan, hal penting yang juga menjadi perhatian buruh adalah kepastian implementasi UMK di lapangan.
“Harapannya, ketika nanti upah minimum diumumkan dalam bentuk surat keputusan gubernur, itu benar-benar diterapkan seluruh perusahaan. Jangan sampai seperti sebelumnya, hanya jadi kertas saja,” tegasnya.
Aditya menambahkan, Dewan Pengupahan Kota Makassar akan memaksimalkan kinerja dalam memberikan rekomendasi regulasi dan peraturan yang disepakati bersama agar keputusan UMK 2026 dapat berjalan efektif.
*Ketua Apindo Sebut Pelaku Usaha Masih Ngos-ngosan
Ketua Apindo Makassar Muammar Muhayang menilai, kondisi pengusaha sekarang ini masih mencoba untuk survive meski beberapa diantaranya masih penyesuaian.
| Wali Kota Makassar Munafri Tinjau Jalan Rusak di Romang Tangayya, Kucurkan Anggaran Rp 4 Miliar |
|
|---|
| Wali Kota Munafri Dorong Gerakan Pangan Murah Jadi Program Rutin Pemkot Makassar |
|
|---|
| Jadwal Resmi Pemilihan RT/RW Makassar 3 dan 8 Desember 2025 |
|
|---|
| 3 Desember Pemilihan Ketua RT RW Makassar, Appi Dorong Demokrasi Akar Rumput |
|
|---|
| Pemilihan Serentak Ketua RT Makassar Digelar 3 Desember 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251112-Muammar-Muhayang-4343.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.