UMP Sulsel 2026
Serikat Buruh Sulsel Minta Kenaikan UMP 2026 Minimal 10 Persen, Kadisnaker: Bergantung Inflasi
Kenaikan itu dirasa oleh Serikat Buruh Sulsel belum sepenuhnya cukup untuk menyejahterakan para pekerja.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- Pada tahun 2025 ini kenaikan UMP Sulsel mencapai 6,5 persen.
- Para buruh meminta adanya kenaikan UMP dengan mempertimbangkan kondisi tiga tahun terakhir yang dinilai tidak mengalami perubahan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tak lama lagi akan dibahas.
Untuk Sulawesi Selatan (Sulsel), kenaikan UMP di tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Artinya, UMP Sulsel di tahun 2025 sebesar Rp3.657.527,37.
Kenaikan itu dirasa oleh Serikat Buruh Sulsel belum sepenuhnya cukup untuk menyejahterakan para pekerja.
Mereka meminta agar pemerintah menaikkan UMP dengan persentase yang lebih signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu diungkap oleh Andi Malantik, saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (15/11/2025).
Ia mengatakan, para buruh meminta adanya kenaikan UMP dengan mempertimbangkan kondisi tiga tahun terakhir yang dinilai tidak mengalami perubahan berarti bagi kesejahteraan pekerja.
“Keinginan para buruh melalui serikat buruh menginginkan ada kenaikan dengan salah satu pertimbangan karena tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan untuk memperbaiki ekonomi para buruh di Sulsel,” katanya.
Baca juga: Prof Hamid Paddu Ingatkan Ancaman PHK Massal Jika Kenaikan UMP Tidak Seimbang
Saat ditanya berapa besaran kenaikan yang dianggap ideal, Andi Malantik menegaskan bahwa buruh meminta kenaikan minimal 10 persen.
Namun, ia mengakui bahwa kenaikan 10 persen pun belum sepenuhnya mampu menyejahterakan buruh.
“Tidak, karena kenaikan UMP juga beriringan dengan kenaikan kebutuhan dasar seperti sembako dan kebutuhan lainnya. Paling tidak jika ada kenaikan 10 persen bisa terpenuhi kebutuhan dasar pekerja,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan kondisi riil buruh di lapangan, terutama terkait biaya hidup yang terus meningkat.
Sehingga, kata dia, kenaikan UMP 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja di Sulsel.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas menjelaskan pertemuan awal dewan pengupahan sudah berjalan.
| Prof Hamid Paddu Ingatkan Ancaman PHK Massal Jika Kenaikan UMP Tidak Seimbang |
|
|---|
| Disnaker Sulsel: Pembahasan UMP 2026 Tunggu Aturan Kemnaker |
|
|---|
| Pengusaha dan Buruh di Sulsel Belum Deal soal Struktur Skala Upah |
|
|---|
| Buruh Desak Pj Gubernur Evaluasi SK UMP 1,45 Persen Sampai Desember, KSPSI Siapkan Gugatan |
|
|---|
| Tolak UMP Sulsel 2024, Serikat Pekerja dan Buruh Tuding Pj Gubernur Tunduk Kepentingan Oligarki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PHK-Massa-yang-tergabung-dalam-Aliansi-Buruh-Outsorcing-Serikat-Pekerja-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.