UMP Sulsel 2026
Serikat Buruh Sulsel Minta Kenaikan UMP 2026 Minimal 10 Persen, Kadisnaker: Bergantung Inflasi
Kenaikan itu dirasa oleh Serikat Buruh Sulsel belum sepenuhnya cukup untuk menyejahterakan para pekerja.
|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
ISTIMEWA
UMP 2025 - Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Outsorcing Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi di depan Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis(28/12/2017). Serikat Buruh di Sulsel meminta kenaikan UMP 2026 minimal 10 persen.
Sejauh ini, besaran UMP diperbincangankan masih menggunakan formulasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Jelas di keputusan MK 168, disesuaikan dengan KHL daerah. Ada rumusnya dari sana. Tergantung inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya," kata Jayadi Nas saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Sabtu (15/11/2025).
Meski mulai memformulasikan perhitungan merujuk KHL, Jayadi Nas mengaku belum bisa menentukan keputusan.
Baik itu angka besaran kenaikan maupun penetapannya.
Sebab Jayadi Nas masih menunggu aturan resmi dari Kemenaker.
"Belum sampai disitu (bahas angka kenaika), kita menunggu petunjuk dan rumus dari pusat," kata Jayadi Nas.
Berita Terkait: #UMP Sulsel 2026
| Prof Hamid Paddu Ingatkan Ancaman PHK Massal Jika Kenaikan UMP Tidak Seimbang |
|
|---|
| Disnaker Sulsel: Pembahasan UMP 2026 Tunggu Aturan Kemnaker |
|
|---|
| Pengusaha dan Buruh di Sulsel Belum Deal soal Struktur Skala Upah |
|
|---|
| Buruh Desak Pj Gubernur Evaluasi SK UMP 1,45 Persen Sampai Desember, KSPSI Siapkan Gugatan |
|
|---|
| Tolak UMP Sulsel 2024, Serikat Pekerja dan Buruh Tuding Pj Gubernur Tunduk Kepentingan Oligarki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PHK-Massa-yang-tergabung-dalam-Aliansi-Buruh-Outsorcing-Serikat-Pekerja-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.