Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2026

Serikat Buruh Sulsel Minta Kenaikan UMP 2026 Minimal 10 Persen, Kadisnaker: Bergantung Inflasi

Kenaikan itu dirasa oleh Serikat Buruh Sulsel belum sepenuhnya cukup untuk menyejahterakan para pekerja.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
ISTIMEWA
UMP 2025 - Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Outsorcing Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi di depan Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis(28/12/2017). Serikat Buruh di Sulsel meminta kenaikan UMP 2026 minimal 10 persen. 

Sejauh ini, besaran UMP diperbincangankan masih menggunakan formulasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Jelas di keputusan MK 168, disesuaikan dengan KHL daerah. Ada rumusnya dari sana. Tergantung inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya," kata Jayadi Nas saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Sabtu (15/11/2025).

Meski mulai memformulasikan perhitungan merujuk KHL, Jayadi Nas mengaku belum bisa menentukan keputusan.

Baik itu angka besaran kenaikan maupun penetapannya.

Sebab Jayadi Nas masih menunggu aturan resmi dari Kemenaker.

"Belum sampai disitu (bahas angka kenaika), kita menunggu petunjuk dan rumus dari pusat," kata Jayadi Nas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved