Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Anak Guru Rasnal: Saya Hormati Gubernur tapi Ingin Lihat Sikap Beliau karena Teken SK Pemberhentian

Rasnal dan Abdul Muis—yang saat itu menjabat Kepala Sekolah dan Bendahara Komite Sekolah SMAN 1 Luwu Utara

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE TRIBUN-TIMUR.COM
GURU DAPAT REHABILITASI - Podcast virtual Tribun Timur menghadirkan anak dari guru Rasnal, Alfaraby Rasnal (tengah), Jumat (15/11/2025). Alfaraby menjadi salah satu pihak yang paling merasakan getirnya perjalanan hukum ini. 

Ringkasan Berita:Guru Rasnal dan Abdul Muis asal Luwu Utara yang di-PTDH karena memungut Rp 20 ribu untuk gaji honorer, mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo.
 
Anak Rasnal, Alfaraby, berharap aparat penegak hukum dan Gubernur Sulsel yang menandatangani SK PTDH, mengedepankan sisi kemanusiaan.
 
Muis mengaku, perjuangan berliku itu berakhir saat ia dijemput ke Jakarta dan menyaksikan langsung penandatanganan SK rehabilitasi oleh Presiden.

 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Perjalanan hukum yang menjerat dua guru asal Luwu Utara (Lutra), Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya mencapai titik balik.

Setelah bertahun-tahun menjalani proses hukum yang kontroversial, berujung vonis Mahkamah Agung (MA) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), keduanya kini mendapat rehabilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Rasnal dan Abdul Muis—yang saat itu menjabat Kepala Sekolah dan Bendahara Komite Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara —dijerat hukum setelah memungut dana sukarela sebesar Rp 20.000 dari peserta didik. 

Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang tertunggak berbulan-bulan, sebuah masalah yang terjadi sebelum Rasnal menjabat.

Meskipun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membebaskan mereka, MA menganulir putusan tersebut, yang secara otomatis berujung pada PTDH dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anak dari Rasnal, Alfaraby Rasnal alias Abi, menjadi salah satu pihak yang paling merasakan getirnya perjalanan hukum ini.

Baca juga: BKN RI Anulir Surat Gubernur Sulsel soal Pemberhentian Guru di Lutim Rasnal dan Muis

Dalam wawancara virtual dengan Tribun-Timur.com di Makassar, Jumat (14/11/2025), Abi menyatakan keluarganya telah bangkit dari tekanan berat yang dialami.

Ia menegaskan tidak menuntut permintaan maaf dari siapapun, namun menyentil sisi kemanusiaan dalam pengambilan keputusan oleh aparat penegak hukum dan pemimpin daerah.

“Allah sudah memulihkan keadaan kami, tapi saya berharap aparat penegak hukum benar-benar mengedepankan kemanusiaan,” kata Alfaraby Rasnal.

Abi secara khusus mempersoalkan keputusan PTDH (pemecatan) yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman

Ia berharap pemimpin daerah dapat melihat dampak keputusan tersebut secara lebih mendalam.

“Saya menghormati beliau sebagai pemimpin provinsi, tetapi saya menyampaikan secara jujur dan tanpa provokasi bahwa saya ingin melihat sikap nyata dari sisi kemanusiaan karena beliau yang menandatangani SK PTDH tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Anak Guru SMA 1 Lutra Rasnal: Bapak Ditahan, Ibu Sakit, Saya Juga Sakit

Menurutnya, keputusan pemberhentian tidak hormat berdampak besar, bukan hanya pada individu yang dihukum, tetapi juga keluarga.

“Ketika seseorang diberhentikan tidak hormat, ada anak, istri, keluarga yang hidupnya terdampak. Itu perlu dipertimbangkan,” ungkap Abi mengatakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved