Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Jual Mobil, Berutang dan Lima Tahun Tertekan: Kisah Keluarga Rasnal Guru Lutra Berujung Rehabilitasi

Keluarganya mengalami krisis finansial setelah ayahnya ditangkap dalam kasus uang komite Rp20 ribu di SMAN 1 Lutra.

|
TRIBUN-TIMUR.COM
GURU DAPAT REHABILITASI - Podcast virtual Tribun Timur menghadirkan anak dari guru Rasnal, Alfaraby Rasnal dan Anggota DPRD Sulsel fraksi Gerindra, Marjono. Anak rasnal akhirnya bisa bernafas lega. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alfaraby Rasnal (28), terpaksa jual mobil demi membiayai proses hukum ayahnya, Rasnal (57), mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara.

“Kami sampai menjual mobil karena biaya proses hukum sangat besar, mulai dari polisi, kejaksaan, persidangan sampai kasasi di Mahkamah Agung. Kami juga sampai berutang,” katanya dalam program Ngobrol Virtual | Di Balik Rehabilitasi Sang Guru: Akhir Penantian 5 Tahun Mencari Keadilan, Jumat (14/11/2025).

Keluarganya mengalami krisis finansial setelah ayahnya ditangkap dalam kasus uang komite Rp20 ribu di SMAN 1 Lutra.

“Peristiwa itu sangat berat bagi kami. Ayah saya tiba-tiba harus dieksekusi di hadapan publik,” kata Alfaraby.

Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan rehabilitasi hukum kepada Rasnal.

Rehabilitasi ini sekaligus menganulir Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (42).

Sebelumnya, Rasnal bersama Abdul Muis dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan oleh Mahkamah Agung.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Marjono, beberkan kronologi lengkap sejak awal dirinya bertemu Rasnal hingga akhirnya mereka diantar bertemu Presiden Prabowo untuk menerima rehabilitasi hukum.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden yang mengedepankan keadilan bagi saudara kita Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Pertemuan pertama terjadi pada September. Pagi-pagi Rasnal datang ke rumah Marjono dengan wajah muram.

“Beliau bilang akan segera diberhentikan. Saya tanya apa masalahnya, lalu ia ceritakan semuanya,” katanya.

Marjono lalu menghubungi BKD Sulsel. Informasi didapat: SK PTDH akan segera keluar karena putusan MA sudah inkrah.

“Saya bingung karena putusan sudah inkrah dan Gubernur wajib menindaklanjuti,” katanya. Namun ia tetap mencari celah agar Rasnal mendapat ruang memperjuangkan nasibnya.

Penuh Stigma

Alfaraby menyatakan dua hari terakhir sejak kabar itu beredar, beban hidupnya jauh lebih ringan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved