Guru Lutra Batal Dipecat
Gunung Es Sengkarut Guru Lutra: Keputusan Gubernur Sulsel pun Dianulir Presiden
Lemahnya pembinaan komite sekolah dan buruknya alur kebijakan membuat keputusan-keputusan penting kerap salah sasaran.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Pengambilan kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota selalu membutuhkan kedua pendekatan tersebut.
Ketika saya menjadi Kadis Pendidikan, saya selalu mengombinasikan pendekatan struktural dan kultural.
Alhamdulillah, kemarin Pak Gubernur Sulsel telah memerintahkan BKD untuk menyurati BKN agar merehabilitasi kedua guru tersebut.
Ini langkah positif yang menunjukkan kepedulian beliau melalui pendekatan kemanusiaan.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita ke depan bahwa input system yang masuk melalui Dinas Pendidikan harus baik.
Untuk kasus Luwu Utara, ada Cabang Dinas atau UPT yang membawahi dua kabupaten—Luwu Utara dan Luwu Timur.
Di sinilah seharusnya input system berjalan dengan baik.
Ketika ada persoalan seperti ini, informasi harus disampaikan secara lengkap agar proses berjalan benar dan kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada guru.
Masih banyak persoalan perlu kita sikapi bersama. Setiap sekolah memiliki problem masing-masing, terutama soal pendanaan.
Dana BOS hanya mampu membiayai sekitar 60 persen kebutuhan guru.
Karena itu, gubernur sebelumnya, Pak Syahrul Yasin Limpo, selama 10 tahun menerapkan kebijakan pendidikan gratis untuk menutupi kebutuhan yang tidak tercover BOS, termasuk gaji guru honorer.
Ini menjadi problem di banyak sekolah karena kekurangan guru masih terjadi.
Beberapa sekolah, terutama di wilayah pesisir, bahkan tidak memiliki guru untuk mata pelajaran tertentu.
Alhasil, ada guru yang harus mengajar tiga hingga empat mata pelajaran sekaligus. Situasi makin sulit di daerah terpencil.
Ketika guru sudah terangkat menjadi ASN di kecamatan atau kabupaten terpencil, dua hingga tiga tahun kemudian biasanya mereka ingin pindah ke kota, dan ini kembali menjadi masalah.
| Abdul Muis: Dana Rp11,1 Juta Bukan Gratifikasi Tapi Akumulasi Insentif 3,5 Tahun |
|
|---|
| Guru Rasnal dan Abd Muis Terbukti Ambil Rp11 Juta dari Iuran, Prabowo Hanya Rehabilitasi Status ASN |
|
|---|
| Dibebaskan dari Belenggu Panjang, Rasnal–Muis Disambut Haru Keluarga dan Rekan Guru |
|
|---|
| Dipuji Siswa karena Ramah, Begini Sosok Abdul Muis di Sekolah |
|
|---|
| Kepsek Pakaikan Seragam Korpri, Guru Menangis Sambut Kedatangan Rasnal-Abdul Muis di SMAN 1 Lutra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-Dewan-Pendidikan-Sulsel-Dr-Adi-Suryadi.jpg)