Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Gunung Es Sengkarut Guru Lutra: Keputusan Gubernur Sulsel pun Dianulir Presiden

Lemahnya pembinaan komite sekolah dan buruknya alur kebijakan membuat keputusan-keputusan penting kerap salah sasaran.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM
GURU DIPECAT - Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Dr Adi Suryadi di Redaksi Tribun Timur Jl Cenderawasih Makassar, Kamis (13/11/2025) kemarin. Iamenilai rehabilitasi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah cepat yang patut diapresiasi. 

Pengambilan kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota selalu membutuhkan kedua pendekatan tersebut.

Ketika saya menjadi Kadis Pendidikan, saya selalu mengombinasikan pendekatan struktural dan kultural.

Alhamdulillah, kemarin Pak Gubernur Sulsel telah memerintahkan BKD untuk menyurati BKN agar merehabilitasi kedua guru tersebut.

Ini langkah positif yang menunjukkan kepedulian beliau melalui pendekatan kemanusiaan.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita ke depan bahwa input system yang masuk melalui Dinas Pendidikan harus baik.

Untuk kasus Luwu Utara, ada Cabang Dinas atau UPT yang membawahi dua kabupaten—Luwu Utara dan Luwu Timur.

Di sinilah seharusnya input system berjalan dengan baik.

Ketika ada persoalan seperti ini, informasi harus disampaikan secara lengkap agar proses berjalan benar dan kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada guru.

Masih banyak persoalan perlu kita sikapi bersama. Setiap sekolah memiliki problem masing-masing, terutama soal pendanaan.

Dana BOS hanya mampu membiayai sekitar 60 persen kebutuhan guru.

Karena itu, gubernur sebelumnya, Pak Syahrul Yasin Limpo, selama 10 tahun menerapkan kebijakan pendidikan gratis untuk menutupi kebutuhan yang tidak tercover BOS, termasuk gaji guru honorer.

Ini menjadi problem di banyak sekolah karena kekurangan guru masih terjadi.

Beberapa sekolah, terutama di wilayah pesisir, bahkan tidak memiliki guru untuk mata pelajaran tertentu.

Alhasil, ada guru yang harus mengajar tiga hingga empat mata pelajaran sekaligus. Situasi makin sulit di daerah terpencil.

Ketika guru sudah terangkat menjadi ASN di kecamatan atau kabupaten terpencil, dua hingga tiga tahun kemudian biasanya mereka ingin pindah ke kota, dan ini kembali menjadi masalah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved