Guru Lutra Batal Dipecat
Eks Kadisdik Sulsel: Kasus Dua Guru Lutra Harus Jadi Evaluasi Sistem Pendidikan
Dr Muh Basri Gaffar, menilai rehabilitasi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Ia menekankan dalam konteks masyarakat Sulsel, nilai Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge’ harus menjadi dasar penyelesaian masalah pendidikan.
Menurut Basri, kasus dua guru Lutra harus menjadi momentum pembenahan tata kelola pendidikan secara menyeluruh, dari struktur birokrasi hingga pendekatan kultural agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Rehabilitasi Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulsel yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Keduanya sebelumnya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
Kasus itu bermula karena mereka membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dari orang tua siswa.
Keduanya diberhentikan dengan hormat setelah menjalani proses hukum panjang yang dinilai sarat ketidakadilan.
Namun kini, harkat dan martabat mereka dipulihkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung Presiden Prabowo di Ruang Tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, sesaat setelah Kepala Negara tiba dari kunjungan kenegaraan ke Sydney, Australia.
Momen itu berlangsung sesaat setelah Kepala Negara tiba dari kunjungan kenegaraan ke Sydney, Australia.
Dalam pertemuan tersebut, lima perwakilan guru diterima langsung oleh Presiden. Dua di antaranya adalah Rasnal dan Abdul Muis.
Mereka didampingi Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah dan Anggota Komisi B DPRD Sulsel Marjono.
Andi Tenri dan Marjono sama-sama kader Partai Gerindra.
Turut hadir dalam momen itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Kemudian Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Andi Tenri Indah, membenarkan Presiden Prabowo telah menandatangani surat rehabilitasi hukum bagi dua guru tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel
Basri Gaffar
SMAN 1 Luwu Utara
Prabowo Subianto
Eksklusif
Multiangle
Abdul Muis
Rasnal
| Faisal Tanjung Aktivis LSM Pelapor 2 Guru SMA di Lutra Kunci Profil Facebook usai Banjir Hujatan |
|
|---|
| Kisah Putra Rasnal Kuras Tabungan dan Jual Mobil Demi Jaga Marwah Keluarga di Tengah Vonis |
|
|---|
| Cerita Alfaraby saat Ayahnya Rasnal Ditahan Kasus Komite Rp20 Ribu: Shock, Mobil Dijual, Uang Habis |
|
|---|
| Drama Dana Komite Dilaporkan Faisal Tanjung Berakhir, Orang Tua Siswa Senang 2 Guru Batal Dipecat |
|
|---|
| Pembelaan Kuasa Hukum Faisal Tanjung Setelah Kliennya Viral Kasus Guru Lutra, Laporan Diproses Adil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251114_GURU-DIPECAT_guru-lutra-batal-dipecat-jadi-pelajaran-dunia-pendidikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.