Headline Tribun Timur
Profesor Hukum Unhas Jadi Rektor UNM, Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Sementara
Kemdiktisaintek resmi menonaktifkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi karena tengah menjalani proses disiplin ASN.
Ringkasan Berita:
- Kemdiktisaintek menonaktifkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi karena proses disiplin ASN.
- Sebagai gantinya, Prof Farida Patittingi dari Unhas ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM mulai 3 November 2025.
- Penunjukan ini untuk menjaga stabilitas kampus selama pemeriksaan berlangsung.
- Mahasiswa terus gelar demo tuntut transparansi kasus.
MAKASSAR, TRIBUN - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi (60).
Sebagai gantinya, ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM, Prof Farida Patittingi (58), Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas).
Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November diteken Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto (50).
Keputusan ini keluar bersamaan nama Prof Sukardi Weda (56) dikirim ke Jakarta sebagai calon Rektor Unhas bersama dua nama lainnya, yakni Prof Jamaluddin Jompa (58), dan Prof Budu (59).
Penonaktifan ini dilakukan karena Prof Karta Jayadi tengah menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Prof Farida mengakui tugas diemban cukup berat.
Namun, ia berkomitmen menjaga stabilitas dan memastikan seluruh aktivitas pendidikan di UNM berjalan kondusif.
“Alhamdulillah, terima kasih. Amanah ini berat. Kita harus konsolidasi internal untuk memulihkan kondisi agar kegiatan perguruan tinggi tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Dekan Fakultas Hukum Unhas (2014-2018 dan 2018-2022) ini menambahkan, Kemdiktisaintek telah memberi arahan terkait tugasnya sebagai Plh Rektor UNM.
Tugas utama diemban adalah menciptakan suasana kampus kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
“Sesuai arahan menteri, saya sebagai Plh harus menjalankan fungsi dengan baik, memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan normal,” katanya.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mendukung Prof Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM.
Menurutnya, sebagai ASN, setiap pejabat harus siap menerima penugasan di mana pun diperlukan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Mendikti Saintek dan mendukung Wakil Rektor III Unhas untuk menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Rektor UNM. Ini hal biasa saja bagi ASN,” ujar Prof JJ, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Prof Karta Jayadi Dicopot, Guru Besar Unhas Prof Farida Jadi Plh Rektor UNM: Amanah Ini Berat!
Ia menambahkan, Prof Farida sudah terbiasa menjalankan beberapa tanggung jawab sekaligus dan yakin mampu melaksanakan tugas barunya dengan baik.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.