Headline Tribun Timur
Doa Suporter PSM Kembali ke Makassar
Suporter berharap PSM kembali bermain di kampung halaman. Pemerintah pusat dan Pemprov Sulsel siapkan Stadion Sudiang.
Ringkasan Berita:
- Suporter berharap PSM Makassar kembali bermain di kampung halaman.
- Pemerintah pusat dan Pemprov Sulsel siapkan Stadion Sudiang dengan kapasitas 27 ribu penonton.
- Groundbreaking ditargetkan Desember 2025. Stadion dirancang ramah anak, perempuan, dan disabilitas.
- Proyek senilai Rp674,9 miliar ini jadi harapan baru sepak bola Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Suporter berharap PSM Makassar kembali ke Kota Makassar.
“Saya berdoa PSM kembali ke Makassar. Selama PSM main di Makassar itu saya dan teman-teman tak pernah absen nonton,” kata suporter PSM, Muchlis Muchtar di Warkop Garage, kompleks perkantoran Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Kota Makassar.
PSM butuh stadion kelas nasional.
Pemerintah akan membangun stadion di Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar target membangun stadion di Kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya.
Sementara itu, Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Sulsel akan membangun Stadion Sudiang.
Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) menargetkan groundbreaking Stadion Sudiang Makassar di Desember 2025 mendatang.
"Kalau secepat itu bisa di bulan Desember, alhamdulillah," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman saat dihubungi pada Sabtu (1/10/2025).
Secara umum, Suherman mengaku Dispora Sulsel hanya tinggal menunggu arahan pusat.
Pasalnya segala persiapan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sulsel telah selesai.
"Kita persiapkan semua apa yang diminta sama pusat. Dokumen-dokumen apa semua. kita sudah selesaikan semua secara administrasi untuk pembangunan stadion," katanya.
Baca juga: HUT 110 Tahun PSM: Lanjutkan Warisan
Beberapa dokumen dipenuhi seperti Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin) maupun Keterangan Rencana Kota (KRK).
Selain itu ada juga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Amdal terdiri dari beberapa dokumen.
Mulai dari kerangka acuan analisis dampak lingkungan.
Kerangka acuan ini memuat studi pendahuluan mengenai ruang lingkup dan metodologi analisis dampak lingkungan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.