Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Profesor Hukum Unhas Jadi Rektor UNM, Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Sementara

Kemdiktisaintek resmi menonaktifkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi karena tengah menjalani proses disiplin ASN.

TRIBUN TIMUR
HL TRIBUN TIMUR - Tangkapan Layar Headline Tribun Timur –Rabu, 5 November 2025. Prof Karta Jayadi dinonaktifkan dari jabatan Rektor UNM. Sebagai gantinya, Prof Farida Patittingi ditunjuk sebagai Plh Rektor untuk menjaga stabilitas kampus selama proses disiplin ASN berlangsung. Mahasiswa terus gelar aksi tuntut transparansi penanganan kasus. 

“Prof Karta masih Rektor UNM, hanya saja statusnya nonaktif. Jabatannya sementara dikendalikan oleh Prof Farida Patittingi,” ujar Syahruddin.

Ia membenarkan Kemendiktisaintek telah menunjuk Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas Prof Farida Patittingi, sebagai Plh Rektor UNM.

Penunjukan tersebut berlaku mulai Selasa (4/11/2025) hingga proses hukum yang melibatkan Prof Karta selesai.

Ia mengimbau seluruh pimpinan dan dosen di lingkungan UNM tetap fokus menjalankan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara.

“Tidak perlu resah atau berasumsi, apalagi bergosip mengenai kondisi saat ini. Kita ikuti saja semua proses yang berjalan. Tugas kita adalah mengabdi kepada negara,” tegasnya.

Ia menekankan, penunjukan Plh Rektor UNM bukan berarti pergantian rektor, melainkan langkah prosedural agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik.

“Penunjukan Plh ini dilakukan agar seluruh proses akademik dan administrasi tetap berjalan efisien, efektif, dan objektif selama pejabat terkait menjalani pemeriksaan,” jelas Syahruddin.

Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah pejabat yang diperiksa bersalah atau tidak.

“Jika tidak bersalah, tentu nama baiknya dipulihkan dan dapat kembali menduduki jabatan. Namun jika terbukti bersalah, maka akan ada proses selanjutnya sesuai ketentuan,” katanya.

Rentetan Demo

Kasus dugaan pelecehan seksual menyeret Rektor UNM Prof Karta Jayadi nonaktif terus menuai reaksi.

Gelombang demonstrasi mahasiswa pecah di berbagai titik sejak laporan resmi dosen Fakultas Teknik UNM, Dr Qadriathi dilayangkan ke Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, Rabu (20/8/2025).

Kasus ini awalnya beredar di media sosial, lalu meluas di berbagai platform, terutama Instagram.

Dalam waktu sebulan, tekanan publik meningkat, mendorong mahasiswa turun ke jalan menuntut kejelasan penanganan kasus tersebut.

Aksi pertama terpantau pada Senin, 8 September 2025, ketika Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik UNM menggelar demonstrasi di depan Mapolda Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved