Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Dicopot

Prof Farida Belum Berkantor di Menara Pinisi, Baliho Prof Karta Jayadi Masih 'Berjaya' di UNM

Tak ada karangan bunga ataupun atribut ucapan selamat menyambut pucuk pimpinan baru UNM, Prof Farida. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SITI AMINAH
UNM -Suasana Gedung Pinisi UNM, Jl Ap Pettarani, Rabu (5/11/2025). spanduk Rektor UNM nonaktif Prod Karta Jayadi masih terpasang, sementara Plh Rektor UNM Prof Farida Patittingi belum masuk berkantor.  

Ringkasan Berita:
  • Prof Farida Patittingi yang baru ditunjuk menjadi Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), belum berkantor di Menara Pinisi, Rabu (5/11/2025).
  • Kondisi gedung utama UNM di Jl AP Pettarani tampak sepi tanpa tanda-tanda penyambutan pimpinan baru. 
  • Bahkan spanduk bergambar mantan rektor, Prof Karta Jayadi, masih terpasang di area menuju basement.
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Farida Patittingi belum berkantor di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Jl AP Pettarani, Rabu (5/11/2025). 

Guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) ditunjuk menggantikan Prof Karta Jayadi menjabat sebagai Rektor UNM.

Sekira pukul 12.00 wita, gedung berlantai 17 tak terlalu ramai. 

Tak ada karangan bunga ataupun atribut ucapan selamat menyambut pucuk pimpinan baru UNM, Prof Farida. 

Bahkan spanduk lama wajah Karta Jayadi sebagai Rektor UNM masih membentang tepat menuju ke lantai basement. 

Baca juga: Siapa Dr Qadriathi? Dosen UNM Beryukur Prof Karta Dicopot Jabat Rektor

Spanduk tersebut sepertinya dibuat menjelang Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025.

Di atas spanduk ada maskot yang identik dengan UNM bertuliskan "Lamacca Carakde".

Di lantai 6, ruangan khusus Rektor UNM juga nampak sepi. 

Hanya ada beberapa pegawai yang beraktivitas. 

"Besokpi baru masuk, masih di Jakarta (Rektor UNM)," ucap salah satu staf kepada Tribun Timur. 

Isi Surat Perintah Mendikti Saintek kepada Prof Farida

Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Brian Yuliarto, mengeluarkan Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025. 

Surat perintah ditujukan kepada Prof. Dr. Farida, S.H., M.Hum, Guru Besar pada Universitas Hasanuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi.

Dalam surat perintah tersebut tertulis bahwa Rektor UNM periode 2024-2028 Prof Karta Jayadi dibebaskan sementara dari jabatannya sesuai Keputusan Menteri Dikti Saintek Nomor 284/M/KEP/2025.

Prof Farida bertugad sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM sampai ditetapkannya keputusan pemeriksaan disiplin kepada Prof Karta Jayadi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman menyampaikan, dalam pengambilan keputusan yang mengikat, Prof Farida diperintahkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved