Rektor UNM Dicopot
Prof Farida Belum Berkantor di Menara Pinisi, Baliho Prof Karta Jayadi Masih 'Berjaya' di UNM
Tak ada karangan bunga ataupun atribut ucapan selamat menyambut pucuk pimpinan baru UNM, Prof Farida.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Prof Farida Patittingi yang baru ditunjuk menjadi Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), belum berkantor di Menara Pinisi, Rabu (5/11/2025).
- Kondisi gedung utama UNM di Jl AP Pettarani tampak sepi tanpa tanda-tanda penyambutan pimpinan baru.
- Bahkan spanduk bergambar mantan rektor, Prof Karta Jayadi, masih terpasang di area menuju basement.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Farida Patittingi belum berkantor di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Jl AP Pettarani, Rabu (5/11/2025).
Guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) ditunjuk menggantikan Prof Karta Jayadi menjabat sebagai Rektor UNM.
Sekira pukul 12.00 wita, gedung berlantai 17 tak terlalu ramai.
Tak ada karangan bunga ataupun atribut ucapan selamat menyambut pucuk pimpinan baru UNM, Prof Farida.
Bahkan spanduk lama wajah Karta Jayadi sebagai Rektor UNM masih membentang tepat menuju ke lantai basement.
Baca juga: Siapa Dr Qadriathi? Dosen UNM Beryukur Prof Karta Dicopot Jabat Rektor
Spanduk tersebut sepertinya dibuat menjelang Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025.
Di atas spanduk ada maskot yang identik dengan UNM bertuliskan "Lamacca Carakde".
Di lantai 6, ruangan khusus Rektor UNM juga nampak sepi.
Hanya ada beberapa pegawai yang beraktivitas.
"Besokpi baru masuk, masih di Jakarta (Rektor UNM)," ucap salah satu staf kepada Tribun Timur.
Isi Surat Perintah Mendikti Saintek kepada Prof Farida
Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Brian Yuliarto, mengeluarkan Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025.
Surat perintah ditujukan kepada Prof. Dr. Farida, S.H., M.Hum, Guru Besar pada Universitas Hasanuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi.
Dalam surat perintah tersebut tertulis bahwa Rektor UNM periode 2024-2028 Prof Karta Jayadi dibebaskan sementara dari jabatannya sesuai Keputusan Menteri Dikti Saintek Nomor 284/M/KEP/2025.
Prof Farida bertugad sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM sampai ditetapkannya keputusan pemeriksaan disiplin kepada Prof Karta Jayadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman menyampaikan, dalam pengambilan keputusan yang mengikat, Prof Farida diperintahkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
| Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan, Ketua Umum IKA: Kita Menghormati Proses |
|
|---|
| Kondisi Rujab Rektor UNM Sepi, Mobil Dinas Terparkir Prof Karta Jayadi Tak Memampakkan Diri |
|
|---|
| Gara-gara Rayu Wanita, Rektor UNM Karta Jayadi Dicopot |
|
|---|
| Gerakan Medsos ke Demonstrasi Berujung Rektor UNM Karta Jayadi Nonaktif |
|
|---|
| Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa Doakan Polemik Kepemimpinan UNM Seger Berakhir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.