Headline Tribun Timur
Profesor Hukum Unhas Jadi Rektor UNM, Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Sementara
Kemdiktisaintek resmi menonaktifkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi karena tengah menjalani proses disiplin ASN.
Mereka membawa spanduk bertuliskan “Copot Rektor UNM” dan mendesak aparat serta Kemendikti Saintek menindaklanjuti laporan yang mencoreng citra kampus.
Koordinator lapangan, Muammar Ash Shofi Al Jufri, menyatakan aksi ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi kekuasaan.
“Gerakan ini menuntut agar rektor bersikap kooperatif. Jangan sampai ada legitimasi kekuasaan yang membuat kasus ini seolah bungkam tanpa tindak lanjut,” ujarnya.
Sepekan kemudian, unjukrasa kembali terjadi. Mahasiswa UNM menutup Jl AP Pettarani, Makassar, pada Senin sore, 15 September 2025.
Mereka mendesak Kemendiktisaintek mencopot Prof Karta Jayadi dari jabatannya sebagai rektor.
Hal itu menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus pelecehan seksual terhadap dosen Qadriathi.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.