Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Profesor Hukum Unhas Jadi Rektor UNM, Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Sementara

Kemdiktisaintek resmi menonaktifkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi karena tengah menjalani proses disiplin ASN.

TRIBUN TIMUR
HL TRIBUN TIMUR - Tangkapan Layar Headline Tribun Timur –Rabu, 5 November 2025. Prof Karta Jayadi dinonaktifkan dari jabatan Rektor UNM. Sebagai gantinya, Prof Farida Patittingi ditunjuk sebagai Plh Rektor untuk menjaga stabilitas kampus selama proses disiplin ASN berlangsung. Mahasiswa terus gelar aksi tuntut transparansi penanganan kasus. 

Mereka membawa spanduk bertuliskan “Copot Rektor UNM” dan mendesak aparat serta Kemendikti Saintek menindaklanjuti laporan yang mencoreng citra kampus.

Koordinator lapangan, Muammar Ash Shofi Al Jufri, menyatakan aksi ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi kekuasaan.

“Gerakan ini menuntut agar rektor bersikap kooperatif. Jangan sampai ada legitimasi kekuasaan yang membuat kasus ini seolah bungkam tanpa tindak lanjut,” ujarnya.

Sepekan kemudian, unjukrasa kembali terjadi. Mahasiswa UNM menutup Jl AP Pettarani, Makassar, pada Senin sore, 15 September 2025.

Mereka mendesak Kemendiktisaintek mencopot Prof Karta Jayadi dari jabatannya sebagai rektor.

Hal itu menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus pelecehan seksual terhadap dosen Qadriathi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved