Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Profesor Hukum Unhas Jadi Rektor UNM

Penonaktifan ini dilakukan karena Prof Karta Jayadi tengah menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
UNM - Kemdiktisaintek menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi (60). Prof Farida Patittingi (58), Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas) ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM. 

Ringkasan Berita:
  • Kemdiktisaintek menonaktifkan Rektor UNM Prof Karta Jayadi yang sedang menjalani proses disiplin ASN. 
  • Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tanggal 3 November 2025, Menteri Prof Brian Yuliarto menunjuk Wakil wakil Rektor Unhas Prof Farida Patittingi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM
  • Prof Farida berkomitmen menjaga stabilitas kampus dan memastikan kegiatan akademik tetap kondusif. 
  • Penonaktifan Karta Jayadi terkait proses hukum dugaan pelecehan seksual dilaporkan Dr Qadriathi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menonaktifkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi (60).

Sebagai gantinya, ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM, Prof Farida Patittingi (58), Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas).

Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November diteken Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto (50).

Keputusan ini keluar bersamaan nama Prof Sukardi Weda (56) dikirim ke Jakarta sebagai calon Rektor Unhas bersama dua nama lainnya, yakni Prof Jamaluddin Jompa (58), dan Prof Budu (59).

Penonaktifan ini dilakukan karena Prof Karta Jayadi tengah menjalani proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Isi Surat Mendikti Copot Karta Jayadi Jabat Rektor UNM, Profesor Unhas Kendalikan Kampus Orange

Prof Farida mengakui tugas diemban cukup berat. Namun, ia berkomitmen menjaga stabilitas dan memastikan seluruh aktivitas pendidikan di UNM berjalan kondusif.

“Alhamdulillah, terima kasih. Amanah ini berat. Kita harus konsolidasi internal untuk memulihkan kondisi agar kegiatan perguruan tinggi tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Dekan Fakultas Hukum Unhas (2014-2018 dan 2018-2022) ini menambahkan, Kemdiktisaintek telah memberi arahan terkait tugasnya sebagai Plh Rektor UNM.

Tugas utama diemban adalah menciptakan suasana kampus kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.

“Sesuai arahan menteri, saya sebagai Plh harus menjalankan fungsi dengan baik, memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan normal,” katanya.

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mendukung Prof Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM.

Menurutnya, sebagai ASN, setiap pejabat harus siap menerima penugasan di mana pun diperlukan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Mendikti Saintek dan mendukung Wakil Rektor III Unhas untuk menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Rektor UNM. Ini hal biasa saja bagi ASN,” ujar Prof JJ, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, Prof Farida sudah terbiasa menjalankan beberapa tanggung jawab sekaligus dan yakin mampu melaksanakan tugas barunya dengan baik.

“Ini hanya tugas sementara untuk membantu Kemendikti mengisi kekosongan jabatan penting di UNM. Saya yakin beliau bisa menjalankannya dengan sukses,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved