Rektor UNM Dicopot
Prof Karta Jayadi Dicopot, Guru Besar Unhas Prof Farida Jadi Plh Rektor UNM: Amanah Ini Berat!
Prof Farida Patittingi Ditunjuk Jadi Plh Rektor UNM, Gantikan Prof Karta Jayadi Prof Farida jabat Plh Rektor UNM setelah Prof Karta Jayadi dicopot.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Prof Farida Patittingi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menggantikan Prof Karta Jayadi yang dinonaktifkan oleh Kemendiktisaintek.
- Ia bertugas menjaga stabilitas dan ruang kondusif di kampus. Prof Farida mulai menjalankan tugas dan mendapat dukungan dari sivitas akademika Unhas.
- Ia sebelumnya menjabat Dekan Fakultas Hukum Unhas dan kini memimpin Tim Pencegahan Kekerasan Seksual.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Prof Farida Patittingi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (4/11/2025).
Penunjukan dilakukan setelah Rektor definitif UNM, Prof Karta Jayadi, dinonaktifkan alias dicopot Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Prof Farida mengaku tugas diemban cukup berat.
Ia berkomitmen menjaga stabilitas pelaksanaan pendidikan di UNM.
“Alhamdulillah, terima kasih. Amanah ini berat. Tentu kita harus lakukan konsolidasi internal untuk pemulihan kondisi agar pelaksanaan perguruan tinggi berjalan kondusif,” ujar Prof Farida kepada wartawan.
Baca juga: Hanya Enam Bulan Menjabat, Dua Kasus Prof Karta Jayadi Sebelum Dicopot Jabat Rektor UNM
Ia menyebut, Kemendiktisaintek telah menjabarkan tugasnya sebagai Plh.
Tugas utama diemban adalah menciptakan ruang kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
“Tentu arahan menteri, saya sebagai Plh harus menjalankan fungsi dengan baik. Memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan normal. Kita akan lakukan konsolidasi internal dan berikan ruang nyaman dalam menjalankan tugas masing-masing,” lanjutnya.
Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sementara.
Baca juga: Profil Prof Farida Patittingi Guru Besar Unhas Plh Rektor UNM Gantikan Prof Karta
Guru besar UNM ini menghadapi proses disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Prof Farida mulai menjalankan tugas sebagai Plh Rektor UNM dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Termasuk sivitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas).
“Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Farida. Kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman.
Prof Farida Patittingi merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas selama dua periode, 2014–2022.
Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.