DPRD Makassar Dibakar
Warga Nilai Relokasi Kantor DPRD Makassar Hanya Boros Anggaran
Penjual buah di Jl Letjen Hertasning, Daeng Gassing (55), mengaku menyerahkan sepenuhnya rencana pemindahan itu ke pemerintah.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor DPRD Makassar akan dipindahkan.
Wacana itu muncul setelah kantor DPRD Makassar dibakar pada Jumat (29/8/2025).
Ada yang menilai lokasinya di Jl AP Pettarani sudah tidak representatif.
Selain karena lokasi lahan yang dianggap kurang memadai, keberadaan kantor DPRD Makassar kerap menimbulkan kemacetan saat aksi unjuk rasa.
Penjual buah di Jl Letjen Hertasning, Daeng Gassing (55), mengaku menyerahkan sepenuhnya rencana pemindahan itu ke pemerintah.
Baca juga: Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi
"Ya, terserah pemerintahnya, mau dipindahkan bisa, mau (tetap) di sini bisa," ucap Daeng Gassing saat ditemui, Kamis (18/9/2025).
Penjual buah asal Kabupaten Gowa ini berharap pembangunan gedung baru DPRD Kota Makassar, tetap di lokasi yang sama.
Sebab, beberapa dari wakil rakyat di kota berpenduduk 1,4 juta jiwa ini juga kerap membeli buah yang ia jajakan.
"Ada juga beberapa (anggota dewan biasa singgah beli). Jadi mungkin bagusnya tetap di sini karena di tengah-tengah kota," ujarnya.
Daeng Gassing tak mengetahuinya nama-nama anggota dewan yang kerap singgah berbelanja buah di lapak mobil pikap miliknya.
Hanya saja, ayah enam orang anak ini mengaku mengenali anggota dewan itu dari wajahnya.
"Kalau mukanya tahu, kalau namanya saya tidak tahu. Ada tiga empat orang biasa datang belanja," terangnya.
Mereka kerap berbelanja buah jenis jeruk dan mangga.
"Dalam sebulan biasanya dua kali lah singgah belanja, kadang beli jeruk, mangga," sebutnya.
Daeng Gassing sudah 18 tahun terakhir berjualan buah di tepi jalan dekat pertigaan Jl Letjen Hertasning-AP Pettarani.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.