Vonis Uang Palsu UIN
Hakim Belum Musyawarah, Putusan Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Biliater Ditunda
Pengadilan menunda sidang putusan terdakwa sindikat uang palsu Muhammad Syahruna dan John Biliater Panjaitan
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun-timur.com/sayyid zulfadli
SIDANG PUTUSAN DITUNDA- Sidang putusan dua terdakwa sindikat uang palsu, Syahruna dan John Biliater ditunda, ruang Kartika PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (10/9/2025). Penundaan ini karena majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa belum selesai menyusun putusan.
Saat ini John Biliater Panjaitan berusia 68 tahun.
Yang mengejutkan, John Biliater Panjaitan merupakan mantan caleg DPRD Sulsel.
Dilansir dari data calon anggota DPRD via situs KPU, John Biliater Panjaitan tercatat sebagai Bakal Caleg DPRD Sulsel lewat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
John Biliater Panjaitan ditempatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Sulsel yang mencakup Pinrang, Sidrap dan Enrekang.
Daftar Calon Sementara (DCS) John Biliater Panjaitan ditempat di nomor urut 4.
Namun, Daftar Calon Tetap (DCT), nama John Biliater Panjaitan tak lagi masuk sebagai kandidat caleg DPRD Sulsel Dapil 9 dari PKS.
Diketahui pula John Biliater Panjaitan memiliki kedekatan dengan Annar Sampetoding.(*)
Tags
uang palsu
Syahruna
John Biliater Panjaitan
Pengadilan Negeri Sungguminasa
Kabupaten Gowa
Sulawesi Selatan
Eksklusif
Multiangle
Berita Terkait: #Vonis Uang Palsu UIN
| Peringkat Vonis 11 Terdakwa Uang Palsu, Andi Ibrahim Terberat Disusul Annar Sampetoding-Mubin |
|
|---|
| Dituntut 6 Tahun, Hakim Vonis 3 Tahun Penjara John Biliater Panjaitan dalam Kasus Uang Palsu |
|
|---|
| Divonis 4 Tahun, Tangis Syahruna Pembuat Uang Palsu Pecah di Pelukan Istri |
|
|---|
| Infografis: Berikut Vonis dan Tuntutan Andi Ibrahim Cs Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
|
|---|
| Andi Ibrahim Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Divonis 7 Tahun Penjara, Denda Rp100 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.