Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Tuntutan Annar

Inilah Gaji Jaksa, Heboh Annar Sampetoding Sebut Dimintai Suap Rp5 Miliar

Annar Salahuddin Sampetoding terdakwa kasus uang palsu di Kabupaten Gowa, sebut dimintai Rp5 miliar

Editor: Ari Maryadi
Sayyid Zulfadli Fadli/Tribun-Gowa.com
Terdakwa sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding usai bacakan pledoi pribadinya di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (27/8/2025) 

Totalnya, penghasilan bulanan berkisar Rp7,3 juta–Rp9,1 juta.

Sementara itu, jabatan tertinggi yakni Jaksa Utama golongan IVe (kelas jabatan 14) mendapatkan gaji pokok Rp3,8 juta–Rp6,3 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp17 juta. Sehingga total pendapatan per bulan bisa menembus lebih dari Rp23 juta.

Khusus bagi jaksa yang memegang jabatan fungsional sekaligus struktural, hanya tunjangan dengan nominal terbesar yang diberikan, sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Kejaksaan tentang Tunjangan Kinerja. Kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan.

Selain gaji dan tunjangan kinerja, jaksa juga memperoleh tunjangan keluarga, termasuk untuk istri atau suami serta anak, dan tunjangan makan.

Dengan sistem penggajian tersebut, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan sekaligus mendukung profesionalisme jaksa dalam menegakkan hukum di tanah air.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved