Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Pelaku Pembunuhan Penjual Ikan di Gowa Dirusak Massa

Bagian depan rumah rusak, sementara sejumlah perabotan di dalam rumah juga hancur.

Tayang:
Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
PELAKU PEMBUNUHAN - Polisi melakukan olah TKP pengrusakan rumah pelaku pembunuhan di Dusun Ana’Sappu, Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Jumat (29/5/2026). JL (57) diduga menghabisi nyawa SL (60) yang sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan keliling pada Senin (25/2026). 

TRIBUNGOWA.COM - Rumah milik pelaku pembunuhan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dirusak massa pada Jumat (29/5/2026) sore.

Aksi pengrusakan terjadi di Dusun Ana’Sappu, Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Pantauan di lokasi, rumah milik JL (57) mengalami kerusakan cukup parah. 

Bagian depan rumah rusak, sementara sejumlah perabotan di dalam rumah juga hancur.

Sejumlah orang tak dikenal mendatangi rumah tersebut lalu melakukan pengrusakan secara tiba-tiba.

Tak hanya merusak bagian luar, beberapa orang juga masuk ke dalam rumah dan menghancurkan barang-barang yang ada di dalamnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, membenarkan adanya aksi pengrusakan rumah milik pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kejadiannya sangat singkat. Mereka datang kemudian melakukan pengrusakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bagian rumah yang mengalami kerusakan meliputi pintu depan, dinding rumah, hingga perabotan di dalam bangunan.

“Yang rusak di rumah ini yakni pintu depan, kemudian tembok rumah serta perabotan di dalamnya,” jelasnya.

Polisi kini masih mendalami motif pengrusakan sekaligus memburu para pelakunya.

“Motif sementara masih kami dalami, begitu juga para pelaku masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Pasca kejadian, sejumlah personel Polsek Bontonompo disiagakan di sekitar lokasi guna mengantisipasi aksi susulan, termasuk upaya pembakaran rumah oleh massa.

Sebelumnya diberitakan, JL (57) diduga menghabisi nyawa SL (60) yang sama-sama berprofesi sebagai penjual ikan keliling.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (25/2026), di Dusun Sapta Marga, Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, leher, dan sejumlah bagian tubuh lainnya akibat sabetan senjata tajam.

Usai kejadian, JL menyerahkan diri ke Polsek Bajeng sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved