Korupsi Bibit Nanas
Fakta-fakta Kejati Geledah Kantor Gubernur Sulsel Tak Cukup Sebulan Demo Mahasiswa Bibit Nanas
dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel jadi perhatian Kejati Sulsel.
“Kehadiran Bapak Gubernur merupakan kehormatan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barru. Beliau juga memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dilaporkan Mahasiswa GAKMI
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (23/10/2025).
Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 Wita di tiga lokasi berbeda: Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumohardjo, serta Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel di Jl Amirullah, Makassar.
Sekitar 50 mahasiswa diperkirakan ikut serta dalam aksi lanjutan tersebut.
Koordinator Lapangan GAKMI, Dhincorax, mengatakan aksi ini kembali digelar karena mereka menilai belum ada tindak lanjut dari pihak berwenang terkait tuntutan sebelumnya.
“Rencananya kami turun aksi lagi hari Kamis,” ujarnya kepada Tribun-Timur, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, tuntutan sudah disampaikan kepada dinas terkait, namun respons yang diharapkan belum diterima.
Aksi lanjutan ini kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.
“Temuan itu tepatnya di Kabupaten Barru, Kecamatan Pujananting, Desa Jangan-Jangan,” tegas Dhincorax.
GAKMI mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi proyek bibit nanas senilai Rp60 miliar serta memeriksa pejabat dinas terkait.
Mereka juga menuntut transparansi anggaran dan penghentian proyek fiktif yang dinilai merugikan petani.
Aktor utama dugaan korupsi disebut harus segera ditangkap dan diadili.
“Kami akan terus bergerak sampai kasus ini benar-benar diusut. Jangan ada permainan di balik proyek yang merugikan petani,” tutupnya.
Kejati Sulsel Geledah Pemprov
Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas masuk radar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, penyelidikan langsung bergerak cepat. Sejumlah pihak telah diperiksa dalam proses awal ini.
“Asumsi sementara, sekitar 10 orang sudah kami periksa sejak kemarin,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, saat ditemui Kamis (20/11/2025) malam.
Korupsi Bibit Nanas
Pemprov Sulsel
Sulawesi Selatan
Kejati Sulsel
Kabupaten Gowa
Bahtiar Baharuddin
TribunBreakingNews
Multiangle
| Aktivis Antikorupsi Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Mantan Kabid Hortikultura TPH-Bun Sulsel Siap Diperiksa |
|
|---|
| Daftar Dokumen Disita Kejati Kasus Pengadaan Bibit Nanas Rp60 M Milik Pemprov Sulsel |
|
|---|
| Penggeledahan Dugaan Korupsi Bibit Nanas Lanjut di Kantor Gubernur, Kejati Sulsel Periksa Ruang BKAD |
|
|---|
| Sosok Aspidsus Rachmat Supriady Pimpin Tim Geledah Kantor Gubernur Sulsel |
|
|---|
