Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Aktivis Antikorupsi Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Djusman AR, angkat bicara usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di dua kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,

|
Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR. 

Ringkasan Berita:
  • Djusman AR mendorong Kejati Sulsel segera tetapkan tersangka 
  • Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady sudah mengamankan sejumlah berkas.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Djusman AR, angkat bicara usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di dua kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (20/11/2025). 

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2024.

Djusman AR, yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, menilai langkah Kejati sebagai progres signifikan dalam mengusut kasus yang telah naik ke tahap penyidikan.

“Pada prinsipnya, sebagai pegiat antikorupsi, wajib hukumnya bagi kami memberi dukungan penuh terhadap upaya ini,” ujarnya.

Ia mendesak Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Siapapun mereka, segera tetapkan tersangka dan langsung lakukan penahanan,” tegas Djusman.

Baca juga: Daftar Dokumen Disita Kejati Kasus Pengadaan Bibit Nanas Rp60 M Milik Pemprov Sulsel

AKSI KEJATI - Setelah menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura Provinsi Sulsel, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memasuki ruang kerja kepala BKAD Sulsel di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/11/2025). 
AKSI KEJATI - Setelah menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura Provinsi Sulsel, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memasuki ruang kerja kepala BKAD Sulsel di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/11/2025).  (TRIBUN-TIMUR.COM)

Penggeledahan Kejati Sulsel dilakukan di tiga titik:

  • Kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa
  • Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel
  • Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel

Kejati Amankan Berkas

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady sudah mengamankan sejumlah berkas.

"Yang disita dari siang sampai malam ini dokumen-dokumen yang kita ambil dari pihak rekanan, dari pihak dinas kerja terkait dokumen usulannya dan dari BKAD terkait dengan pencairan anggaran," lanjutnya.

Penggeledahan lebih dulu dilakukan di Kantor Dinas TPH-Bun.

Pantauan tribun pukul 14.57 Wita, petugas berompi Tim Khusus Anti Korupsi, memasuki sejumlah ruangan.

Salah satu ruangan yang digeledah, yaitu Sub Bagian Keuangan.

Tampak petugas memeriksa sejumlah dokumen dalam ruangan tersebut.

Tim penggeledah dikawal dua personel Polisi Militer (POM).

Informasi yang diperoleh dari salah satu petugas, sudah ada empat ruangan digeledah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved