Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Geledah Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Lanjutkan ke Kantor Gubernur Sulsel

Kantor orang nomor satu di Sulsel itu berlokasi di , Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar 

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
AKSI KEJATI - Setelah menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura Provinsi Sulsel, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memasuki ruang kerja kepala BKAD Sulsel di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/11/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura Provinsi Sulsel, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel memasuki kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/11/2025).

Kantor orang nomor satu di Sulsel itu berlokasi di , Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar 

Di dalam komplek kantor Gubernur Sulsel, Tim Kejati Sulsel memasuki ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pukul 15.47 Wita.

Di ruang BKAD itu, rombongan Tim Kejati dikawal Polisi Militer berjalan lantai dua gedung.

Mereka lalu memasuki ruang Kepala Badan BKAD Sulsel, Dr Reza Faisal Saleh.

Pertemuan itu berlangsung tertutup di dalam ruang kerja Reza Faisal Saleh.

Sebelumnya diberitakan, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura Provinsi Sulsel, Kamis (20/11/2025) siang.

Kantor ini berlokasi di Jl Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Pantauan tribun pukul 14.57 Wita, petugas berompi Tim Khusus Anti Korupsi, memasuki sejumlah ruangan.

Salah satu ruangan yang digeledah, yaitu Sub Bagian Keuangan.

Tampak petugas memeriksa sejumlah dokumen dalam ruangan tersebut.

Tim penggeledah dikawal dua personel Polisi Militer (POM).

Informasi yang diperoleh dari salah satu petugas, sudah ada empat ruangan digeledah.

Termasuk, ruangan kepala dinas dan sekretaris dinas.

Penggeledahan dipimpin Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady.

Penggeledahan itu, disebut terkait dugaan korupsi Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp60 milliar, Tahun Anggaran 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved