Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunggakan Pajak KFC Maros Lebih Besar Dibanding Bone, Totalnya Nyaris Setengah Miliar

Pemkab Bone memasang spanduk peringatan di gerai KFC di Jl Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone. 

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
KFC - Potret pemasangan spanduk oleh Bapenda Bone ke KFC (11/3/2026). KFC Bone dan Maros menunggak pajak ke Pemda. 

Pajak tersebut seharusnya dibayarkan paling lambat pada 5 Januari 2026.

Selanjutnya pada periode kedua, nilai pajak yang belum dibayarkan mencapai Rp90.165.720.

Batas waktu pembayaran untuk periode tersebut jatuh pada 7 Februari 2026.

“Dan bulan ketiga mereka menunggak, tercatat nilai pajaknya mencapai Rp71.818.546 yang jatuh tempo pada 5 Maret 2026 lalu,” ujarnya kepada Tribun Timur, Kamis (12/3/2026).

Pihaknya menargetkan penerimaan pajak restoran sebesar Rp22 miliar pada tahun 2026.

Ia menuturkan, sektor pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros.

Sebagian besar penerimaan pajak restoran berasal dari kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

“Restoran-restoran di kawasan bandara menyumbang penerimaan cukup besar karena volume transaksi mereka tinggi,” jelasnya.

Ferdiansyah menyebut kawasan bandara saat ini menjadi salah satu magnet ekonomi baru bagi Kabupaten Maros.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya restoran besar dan waralaba nasional yang beroperasi di area tersebut.

"Selain restoran di kawasan bandara, sejumlah rumah makan di wilayah Turikale dan Mandai juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD," sebutnya.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 220 wajib pajak restoran yang terdaftar di Kabupaten Maros.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved