Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Jenguk Ibu Sakit, Pria di Bone Larikan Anak di Bawah Umur

Pengungkapan kasus penculikan anak di Bone merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Wahdaniar
TANGKAP PENCULIK - Potret pelaku pencurian anak dibawah umur yang ditangkap oleh Polres Bone, Kamis (30/4/2026). Modus jenguk ibu sakit, pria di Bone larikan anak di bawah umur. 

Ringkasan Berita:
  • AL (24) ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone kasus penculikan anak
  • Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polres Bone Aiptu Tahir
  • Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban

 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Ia diduga melarikan anak perempuan di bawah umur dengan modus mengajak korban menjenguk ibunya yang disebut sedang sakit.

Pelaku AL (24) ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di wilayah Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (29/4/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polres Bone Aiptu Tahir, dengan dukungan Tim Resmob Polres Wajo yang dipimpin Ipda Anwar Ali.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku kasus melarikan anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).

Peristiwa ini bermula pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Korban LS (17) dijemput pelaku dari rumahnya dengan menggunakan mobil.

Saat itu, pelaku berdalih mengajak korban untuk menjenguk ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Namun, tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban, pelaku justru membawa korban ke rumah tantenya di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Bone.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk membawa korban ke Wajo tanpa izin orang tua korban,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anak di bawah umur.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved