Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

34 Penjahat Jalanan Diamankan Polres Maros, Didominasi Anak Bawah Umur

Dari jumlah tersebut, mayoritas pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
POLRES MAROS - Polres Maros mengamankan pelaku kejahatan jalanan. Sebanyak 34 terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi di sejumlah titik rawan kriminalitas. 

 

TRIBUN-MAROS.COM – Polres Maros mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan selama April 2026.

Sebanyak 34 terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Dari jumlah tersebut, mayoritas pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.

Kasi Humas AKP Ahmad mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil patroli rutin dan operasi cipta kondisi yang ditingkatkan selama April.

“Dari total pelaku yang diamankan, sekitar 70 persen di antaranya masih di bawah umur, bahkan ada yang masih berstatus pelajar,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Jenis pelanggaran para pelaku  beragam.

Mulai dari mengganggu ketertiban umum, membawa senjata tajam seperti busur dan parang, hingga terlibat penyerangan dan pengeroyokan antar kelompok.

Para pelaku diketahui berasal dari sejumlah kelompok motor, di antaranya Asteroid, Sanbat, Baskal Family, dan Motor Urban.

Polres Maros menilai keterlibatan anak dalam kejahatan jalanan menjadi perhatian serius.

Penegakan hukum saja dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.

Peran keluarga, khususnya orang tua, sangat dibutuhkan dalam mengawasi aktivitas anak.

Masyarakat diimbau memastikan keberadaan anak, terutama pada malam hari di atas pukul 22.00 Wita.

“Kami berharap orang tua ikut mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka menjadi pelaku maupun korban kejahatan,” tegas AKP Ahmad.

Untuk pelaku di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Sosial.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved