Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunggakan Pajak KFC Maros Lebih Besar Dibanding Bone, Totalnya Nyaris Setengah Miliar

Pemkab Bone memasang spanduk peringatan di gerai KFC di Jl Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone. 

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
KFC - Potret pemasangan spanduk oleh Bapenda Bone ke KFC (11/3/2026). KFC Bone dan Maros menunggak pajak ke Pemda. 

Ringkasan Berita:
  • Gerai cepat saji KFC di Kabupaten Bone dan Maros menunggak pajak daerah selama beberapa bulan. 
  • KFC Bone tercatat menunggak pajak selama empat bulan dengan total sekitar Rp100 juta. 
  • Pemerintah Kabupaten Bone bahkan memasang spanduk peringatan di gerai KFC di Jalan Jenderal Ahmad Yani sebagai teguran ketiga.
  • KFC Maros menunggak pajak restoran selama tiga bulan dengan total Rp226,6 juta. 
  • Bapenda Maros menyebut pajak yang belum dibayar berasal dari tiga bulan.

TRIBUN-TIMUR.COM - Gerai cepat saji KFC di Kabupaten Bone dan Maros menunggak pajak.

KFC Bone sudah menunggak pajak selama empat bulan.

Pemkab Bone memasang spanduk peringatan di gerai KFC di Jl Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone

Total tunggakan pajak KFC Bone selama 4 bulan sekitar Rp100 juta.

Sementara KFC Maros menunggak pajak selama tiga bulan berturut-turut.

Tunggakan pajak KFC Bone ke Pemkab Maros Rp226.621.871.

Kepala Bapenda Bone, Muhammad Angkasa, mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat teguran ke KFC.

Baca juga: Ibis Makassar Klarifikasi Isu Tunggakan Pajak, Sebut Rutin Raih Penghargaan Wajib Pajak

Namun KFC tak kunjung melunasi tunggakan pajaknya.

“Ini sudah teguran ketiga yang kami lakukan yaitu pemasangan spanduk peringatan," ujarnya.

Jika KFC masih bandel, maka Pemkab Bone akan menyegel gerai KFC hingga pencabutan izin beroperasi.

Tindakan ini dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Bone.

Setiap usaha kecil maupun besar, memiliki kewajiban yang sama mematuhi aturan perpajakan daerah.

Sementara Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada perusahaan tersebut.

Namun hingga kini, belum ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Ia menjelaskan, tunggakan pertama tercatat sebesar Rp64.637.605.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved