Sengketa Pilkada

Gugatan INIMI Disidangkan di MK, KPU Makassar: Kami Siap Hadapi

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilwalkot Makassar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam. KPU Makassar menegaskan kesiapan penuh menghadapi gugatan hasil Pilwalkot Makassar dari pasangan INIMI di Mahkamah Konstitusi.

"Mohon didoakan agar ikhtiar yang kami lakukan ini dapat memberikan hasil terbaik sebagai bagian dari proses penyempurnaan demokrasi, menjadi legacy membanggakan untuk perjalanan politik daerah ini," ucapnya.

Ia berharap, Pilkada berlangsung jujur dan adil, tanpa ada kecurangan atau manipulasi suara rakyat dalam bentuk apa pun.

Diketahui, KPU Kota Makassar menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai pemenang Pilwalkot Makassar 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.

Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara.

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara.

Sementara paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara. (*)

 

Berita Terkini