Sengketa Pilkada

Gugatan INIMI Disidangkan di MK, KPU Makassar: Kami Siap Hadapi

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilwalkot Makassar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam. KPU Makassar menegaskan kesiapan penuh menghadapi gugatan hasil Pilwalkot Makassar dari pasangan INIMI di Mahkamah Konstitusi.

“Kami sedang menginventarisir segala hal yang dipersoalkan, khususnya yang locus kejadiannya di Makassar," kata Dede.

Keterangan ini nantinya akan disampaikan langsung oleh komisioner Bawaslu di MK lewat keterangan tertulis.

Bawaslu menegaskan bahwa mereka bukan pihak tergugat dalam sengketa ini.

Melainkan berperan sebagai pemberi keterangan untuk membantu majelis hakim memahami kronologi dan permasalahan yang diangkat.

Sidang ini menjadi salah satu dari rangkaian agenda MK dalam memeriksa perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Dengan metode sidang panel, MK berupaya mempercepat proses penyelesaian sengketa pilkada demi memberikan kepastian hukum yang cepat dan efektif bagi semua pihak.

Diketahui, pasangan INIMI mengajukan gugatan dengan sejumlah dalil terkait dugaan pelanggaran di TPS tertentu.

Meski demikian, KPU Makassar optimis mampu membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilwalkot telah berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Adi Fauzi, resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan dengan tagline INIMI ini menggugat hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan beberapa hari lalu.

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilwali Makassar didaftarkan oleh kuasa hukum INIMI-DIA ke MK via daring, Selasa (10/12/2024) malam.

Juru Bicara Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Asri Tanda, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, temuan tim hukum pada kasus Pilwali Makassar ini juga sekaligus menjadi tambahan bahan gugatan Pilgub Sulsel.

Tim INIMI mendaftarkan gugatan ke MK pada Rabu (11/12/2024).

Kata Asri Tanda, tim hukum INIMI-DIA bekerja dengan sangat serius, secermat mungkin melengkapi setiap berkas dengan bukti dan saksi yang diperlukan.

Halaman
123

Berita Terkini