Sengketa Pilkada

Badai Sengketa Pilkada di MK, 11 Calon Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Terancam

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Cakada layangkan gugatan ke MK. Sebanyak 11 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Paslon Terpilih: Frederik Victor Palimbing-Andrew Branch Silambi

8. Pilkada Palopo

Paslon Terpilih: Trisal Tahir-Ahmad Zainuddin

9. Pilgub Sulsel

Paslon Terpilih: Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi

10. Pilkada Jeneponto

Paslon Terpilih: Paris Yasir-Muh Islam Iskandar

11. Pilkada Selayar

Paslon Terpilih: Natsir Ali-Muhtar

Sengketa Pilwalkot Makassar Akan Disidangkan Panel III MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai persidangan terkait sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024. 

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 15:00 WIB, di Gedung MK-RI Lantai 4, Jakarta Pusat.

Sidang ini berada di bawah Panel II yang diketuai oleh Prof Dr Arief Hidayat.

Arief Hidayat akan didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. 

Gugatan diajukan oleh pasangan calon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Halaman
1234

Berita Terkini