Pemilu 2024

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Sidrap 231.252 Pemilih di 11 Kecamatan

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Sidrap melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Sidenreng, Kabupaten Sidrap, SUlawesi Selatan, Rabu (21/6/2023). DPT di Sidrap ditetapkan sebanyak 231.252 orang.

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 231.252 orang. 

KPU Sidrap melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024, di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Sidenreng, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Basra, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres Sidrap, diwakili Kapolsek Maritengngae, AKP Alwi, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam dan Pimpinan Bawaslu Sidrap, Muhardin dan Andi Syaiful.

Turut Hadir, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, A. Patahangi Nurdin, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, PPK se-kabupaten Sidenreng Rappang dan perwakilan pers. 

"DPT Pemilu 2024 untuk Kabupaten Sidrap yakni 231.252 orang," kata Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. 

Dia meminta kepada masyarakat kabupaten Sidrap yang telah memenuhi syarat, agar memastikan diri untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. 

"Mari bersama-sama menggunakan hak pilih dan menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya. 

Syamsuddin juga berterima kasih kepada para penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa

"Terima kasih pula yang tak terhingga kepada Pantarlih se-Kabupaten Sidrap, PPS dan PPK atas dedikasinya selama ini dalam melakukan pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkan menjadi DPT," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap H Basra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara Pemilu yang telah bekerja dengan baik.

"Utamanya Pantarlih ini, luar biasa kerja-kerja mereka dalam melakukan pemutakhiran data pemilih," ungkapnya. 

Dia juga meminta Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Capil agar memaksimalkan perekaman kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el. 

Baca juga: 26 Ribu DPT Bone Tak Punya e-KTP

Baca juga: Bisa Gunakan Nomor Induk Kependudukan untuk Mencoblos

Dia berharap pemilu tahun 2024 bisa berjalan aman, lancar, jujur dan adil.

"Sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Sidrap," imbuhnya. 

Berikut rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum tahun 2024 di 11 Kecamatan se-Kabupaten Sidrap:

Halaman
1234

Berita Terkini