Headline Tribun Timur
26 Ribu DPT Bone Tak Punya e-KTP
Ada 26 ribu yang belum memiliki KTP elektronik, sementara Pemilu 2024 harus berbasis KTP elektronik untuk menggunakan hak pilih.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023).
Dalam rapat pleno di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, KPU Makassar mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.036.965 pemilih.
"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Makassar sebanyak 1.036.965 orang," kata Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi.
Dengan demikian, katanya, jumlah DPT di Makassar pada Pemilu 2024 dipastikan akan bertambah dibanding Pemilu 2019 yang berjumlah 954.437 orang atau mengalami kenaikan sebanyak 82.528 orang.
Adapun jumlah pemilih baru pada Pemilu 2024 sebanyak 1.202 orang.
Sementara jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 4.818 orang.
Rincian DPT Pemilu 2024, kata Faridl, perempuan 535.594 orang dan laki-laki sebanyak 501.371 orang.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.004 tersebut tersebar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan.
Sebelumnya, KPU Makassar menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.045.970.
Kemudian ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 1.040.581 jiwa.
Hasil tahapan DPS dan DPSHP kemudian dilakukan perbaikan ulang dan direkap.
"Sehingga apa yang menjadi proses tersebut ujungnya penetapan daftar pemilih tetap," tambah Komisioner KPU Makassar Endang Sari.
DPT Daerah
Di Bone, KPU setempat mengumumkan jumlah DPT sebanyak 587.777 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 26 ribu wajib pilih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.