Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

26 Ribu DPT Bone Tak Punya e-KTP

Ada 26 ribu yang belum memiliki KTP elektronik, sementara Pemilu 2024 harus berbasis KTP elektronik untuk menggunakan hak pilih.

Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bone Pemilihan Umum tahun 2024 di Aula Gedung Makkasau, Jl MT Haryono, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (21/6/2023). Di Bone, ada 26 ribu DPT yang tak memiliki KTP elektronik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023).

Dalam rapat pleno di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, KPU Makassar mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.036.965 pemilih.

"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Makassar sebanyak 1.036.965 orang," kata Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi.

Dengan demikian, katanya, jumlah DPT di Makassar pada Pemilu 2024 dipastikan akan bertambah dibanding Pemilu 2019 yang berjumlah 954.437 orang atau mengalami kenaikan sebanyak 82.528 orang.

Adapun jumlah pemilih baru pada Pemilu 2024 sebanyak 1.202 orang.

Sementara jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 4.818 orang.

Rincian DPT Pemilu 2024, kata Faridl, perempuan 535.594 orang dan laki-laki sebanyak 501.371 orang.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.004 tersebut tersebar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan.

Sebelumnya, KPU Makassar menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.045.970.

Kemudian ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 1.040.581 jiwa.

Hasil tahapan DPS dan DPSHP kemudian dilakukan perbaikan ulang dan direkap.

"Sehingga apa yang menjadi proses tersebut ujungnya penetapan daftar pemilih tetap," tambah Komisioner KPU Makassar Endang Sari.

DPT Daerah

Di Bone, KPU setempat mengumumkan jumlah DPT sebanyak 587.777 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 26 ribu wajib pilih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved