Abdul Wahab diangkat menjadi kepala dinas sejak Jumat (18/10) lalu.
Baca: Pebalap Berhijab Asal Takalar Raih Podium di HDC Seri Makassar
Baca: Tolak Demosi Bupati Takalar, Farida Tetap Berkantor di Dinas Dukcapil
Baca: VIRAL Nikah Dini Bocah 14 Tahun, Perempuannya Lebih Tua, Usia 20 Tahun, yang Jomblo Minggir Dulu
"Iya, untuk sementara saya hanya berkantor di Sekretariat Daerah," katanya kepada Tribun.
Ruang kerja Kadis Dukcapil Takalar sejauh ini masih ditempati Farida.
Ia tetap menjalankan tugas karena tidak mendapatkan SK pemberhentian dari Mendagri.
Produk adminduk Takalar masih atas tanda tangan Farida. Produk adminduk itu memakai tanda tangan eloktrik dari Kemendagri.
Sementara Abdul Wahab Muji mengusai kendaraan dinas.
"Saya yang memakai mobil dinas, kalau ruangan masih ditempati Ibu Farida. Sebagai ASN, saya hanya menjalankan instruksi Bapak Bupati. Sejauh ini saya terus konsultasikan untuk cari solusinya," ujarnya.
Kronologi Demosi Kadis Dukcapil
Rabu 10 Juli 2019
Kadis Dukcapil Takalar Farida didemosi
Bupati angkat Abdul Wahab Muji
Rabu 17 Juli 2019
Komisi ASN tegur demosi Bupati Takalar
Isinya penggantian pejabat wajib menyampaikan usulan kepada Mendagri
Selasa 13 Agustus 2019
Dirjen Dukcapil menyatakan Bupati Takalar melanggar UU Adminduk
Selasa 27 Agustus 2019
Layanan adminduk Takalar dinonaktifkan Kemendagri
Rabu 28 Agustu 2019
Pemkab Takalar dipanggil dan menghadap ke Kemendagri
Rabu 4 September 2019
Bupati Takalar laporkan data seluruh mutasi dan demosi era Syamsari Kitta-Haji Dede
Senin Senin 9 September 2019
Pengangkatan Abdul Wahab Muji dianulir Kemendagri.
Farida kembali ke posisi semula
Layanan adminduk kembali diaktif Kemendagri
Senin 23 September 2019
Bupati Takalar usulkan penggantian Kadis Dukcapil ke Kemendagri
Kamis 17 Oktober 2019
Usulan penggantian pejabat Dinas dukcapil ditolak Kemendagri
Jumat 18 Oktober 2019
Farida kembali didemosi. Abdul Wahab Muji diangkat untuk kali kedua.