TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta dan Achmad Se're absen dalam penyerahan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Takalar Tahun 2020.
Penyerahan hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muh Arsyad, di Ruang DPRD Takalar, Rabu (20/11/2019) siang.
"Kita sayangkan, harusnya kita budayakan saling menghargai antara eksekutif dan legislatif," kata Ketua Fraksi Takalar Hebat, Andi Noor Zaelan saat dihubungi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, Bupati dan Wakil Bupati kiranya bisa hadir pada penyerahan draf APBD dan pemandangan umum nantinya.
• Ombudsman Minta DPRD Takalar Tegur Syamsari Kitta - Achmad Daeng Sere
"Kali ini kita maklumi karena berhalangan. Saya sempat minta penjelasan tadi, semoga bisa hadir pada penyerahan draf ABPD," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Takalar, Muh Jabir Bonto.
"Seharusnya pak bupati hadir, kalau tidak bisa minimal wakilnya. Etikanya begitu. Tapi tidak apa-apa karena berhalangan," kata Jabir Bonto.
Adapun penyerahan KUA-PPAS ini dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya.
Penyerahan KUA-PPAS Takalar TA 2020 menandai dimulainya serangkaian pembahasan.
KUA-PPAS ini nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
• DPRD Takalar Minta Kesejahteraan Guru Tak Boleh Sebatas Wacana
Sekda Muh Arsyad berharap eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi. Sesuai dengan kewenangan masing-masing
Menurutnya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dibina secara optimal. Pembinaan itu yakni dalam koridor saling asah dan saling isi.
"Dengan menunjang nilai-nilai kebersamaaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing" katanya dalam rilis yang diterima Tribun.
Ada pula dua buah ranperda yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Penyerahan Modal Pemkab Takalar kepada PDAM Takalar dan Ranperda tentang KUA-PPAS Takalar TA 2020.
Arsyad mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan progres yang patut diapresiasi sebagai bagian dari usaha pengelolaan pendapatan daerah.