Tribun Takalar

Bupati dan Wabup Takalar Absen Saat Penyerahan KUA-PPAS, Wakil Ketua DPRD: Seharusnya Hadir

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Takalar Muh Arsyad menyerahkan draf KUA-PPAS kepada Pimpinan DPRD Takalar.

Subhan juga meminta Bupati Takalar Syamsari Kitta tidak mengganggu penggantian pejabat Dinas Dukcapil.

“Mau tidak mau, suka atau tidak suka karena undang-undangnya memang begitu. Lebih baik urusi yang lain saja jangan mengganggu kewenangan yang satu itu, karena memang bukan kewenangannya," ujar Subhan.

ombudsman mempertanyakan peran Sekda, Kabag Hukum, BKPSDM, semua staf ahli, hingga asisten.

Baca: Pebalap Berhijab Asal Takalar Raih Podium di HDC Seri Makassar

Baca: Tolak Demosi Bupati Takalar, Farida Tetap Berkantor di Dinas Dukcapil

Baca: VIRAL Nikah Dini Bocah 14 Tahun, Perempuannya Lebih Tua, Usia 20 Tahun, yang Jomblo Minggir Dulu

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Andmesh Hipnotis Ribuan Pengunjung Pucuk Coolinary Festival Makassar

Baca: Begini Cara Mudah Mengunci WhatsApp (WA) dengan Sidik Jari, Tanpa Aplikasi Tambahan

Baca: FOTO: Cegah Kebakaran, Damkar Makassar Sosialisasi Cara Pasang Tabung Gas di CFD Boulevard

Para pejabat itu mestinya memberi saran agar bupati tidak melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya.

"Di sinilah peran Sekda, Kabag Hukum, BKPSDM dan semua staf ahli serta asisten untuk memberikan pandangan. Jangan membiarkan bupati melakukan mutasi membabi buta, hingga semua aturan ditabrak," tutur Subhan.

Ketua Komisi 1 DPRD Takalar menjadwalkan pemanggilan BPKSDM hari ini. Pemanggilan itu terkait demosi Kadis Dukcapil dan layanan di kantor itu.

"Kita panggil BPKSDM. Kita jadwakan rapat dengar pendapat. Kita mintai tanggapan apa alasannya kenapa bisa begitu (panggakatan kepala dinas). Kita panggil OPD-nya, karena dia yang usulkan ke bupati," kata Nurdin HS.

Syamsari Kitta dan Achmad Daeng Sere tidak memberikan tanggapan terkait teguran Kemendagri maupun mutasi Kadis Dukcapil.

Keduanya tidak menjawab pesan WhatsApp dari Tribun.(tribuntakalar.com)

Farida Kuasai Kantor, Wahab Randis

Sudah dua pekan Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar memiliki dua kepala dinas.

Kedua kepala dinas itu masing-masing versi Kementerian Dalam Negeri dan versi Bupati Takalar Syamsari Kitta.

Hingga Jumat (1/11/2019), Abdul Wahab Muji belum pernah berkantor ke Dinas Dukcapil Takalar.

Halaman
1234

Berita Terkini