Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Demosi Bupati Takalar, Farida Tetap Berkantor di Dinas Dukcapil

Farida tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas. Ia tetap memimpin pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga Takalar yang datang

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/tribuntimur.com
Suasana pelayanan Dinas Dukcapil Takalar beberapa waktu lalu ketika sempat dinonaktifkan Kemendagri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Meski telah didemosi oleh Bupati Takalar, Farida tetap masuk berkantor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Takalar, Senin (21/10/2019) hari ini.

Farida tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas. Ia tetap memimpin pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga Takalar yang datang.

"Iya saya tetap berkantor di Dinas Dukcapil hari ini," katanya kepada Tribun Timur, Senin (21/10/2019).

Appi Minta Darije Lakukan Evaluasi Jelang Lawan Madura

Kisah Pengasuh Anak Dihamili Bocah yang Dijaga, Hakim Jatuhkan Vonis

Kisah Pengasuh Anak Dihamili Bocah yang Dijaga, Hakim Jatuhkan Vonis

Farida beralasan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya hanya patuh terhadap undang-undang dan peraturan Kemendagri.

Untuk itu, ia menganggap demosi yang dilakukan Bupati Takalar Syamsari Kitta tidak sah. Begitupun dengan produk adminduk.

Hingga hari ini, produk adminduk masih tertanda tangan atas nama Farida, bukan Abdul Wahab Muji selaku Kepala Dinas baru yang diangkat Bupati Takalar.

"Produk adminduk dari Kemendagri masih tertanda tangan atas nama saya. Jadi saya masih tetap bekerja menjalankan tugas," bebernya.

"Sejujurnya saya tidak ada masalah secara pribadi, tapi demosi ini melanggar Undang-undang. Saya harus patuh pada Undang-undang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Takalar mengangkat pejabat baru untuk posisi Kepala Dinas Dukcapil Takalar, Jumat (18/10/2019) lalu.

Hj Farida diturunkan menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan. Semantara posisinya digantikan oleh Abdul Wahab Muji.

Bakal Jadi Menteri Jokowi, Simak Perjalanan Karier Erick Thohir Sempat Ungkap Tak Ingin Jadi Menpora

Foto Cantik Franka Franklin Istri Nadiem Makarim & Gista Putri Istri Wishnutama, Calon Ibu Menteri

Syaharuddin Alrif Minta Fraksi DPRD Sulsel Setorkan Nama Komposisi Fraksi

Meski demikian, demosi ini rupanya ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.

Usulan penggantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Takalar Hj Farida dinyatakan tidak diterima Kemendagri.

"Demosi tidak dapat kami terima," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam surat Kemendagri.

Prof Zudan menegaskan, mutasi jabatan Kadisdukcapil hanya dibolehkan pada tingkat jabatan yang setara.

Kedua, pengusulan Bupati Takalar melalui Gubernur, wajib menyampaikan kedudukan baru bagi pejabat lama yang dimutasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved