Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Andai Gempa Kamchatka Terjadi di Makassar, Kita Bisa Apa?

Gempa bumi, tsunami, banjir, atau tanah longsor menjadi bencana hanya ketika menyentuh sistem sosial yang rapuh.

Editor: Sudirman
Ist
20250731 - Hidayah Muhallim Peneliti Penta Helix Indonesia, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi Unhas 

Dari semua refleksi di atas, tampak bahwa Makassar berada di antara dua kutub: kapasitas kelembagaan yang berkembang, dan risiko sistemik yang belum ditangani secara menyeluruh.

Jalan ke depan bukan hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga membongkar pendekatan teknokratis dalam kebijakan bencana.

Kita perlu bergerak menuju keadilan kebencanaan—di mana perlindungan terhadap risiko tidak tergantung pada kelas sosial, posisi birokratik, atau letak geografis semata.

Pertama, pemerintah kota harus mengarusutamakan mitigasi gempa dan tsunami dalam tata ruang, dengan membuat peta PGA terbuka dan memasukkan data sosial-ekonomi dalam perencanaan.

Revisi RTRW dan RDTR Makassar harus menjadikan zona pesisr sebagai area prioritas evakuasi dan edukasi.

Kedua, penting untuk membentuk sistem peringatan dini lokal yang tidak hanya top-down, tapi berbasis komunitas.

Pemasangan sirine, aplikasi alert berbasis RT/RW, dan sistem penghubung antar-posko dapat dibangun melalui skema kolaborasi pemerintah-warga.

Ketiga, alokasi anggaran kebencanaan harus ditingkatkan dan diarahkan bukan hanya ke pelatihan pegawai, tapi ke pembangunan jalur evakuasi, penyediaan ruang evakuasi vertikal, dan pelindungan sosial untuk kelompok rentan.

Keempat, peran komunitas harus diakui secara formal. Kampung Tanggap bencana tidak boleh berhenti sebagai proyek LSM atau CSR sesaat, melainkan dijadikan bagian dari sistem pengambilan keputusan.

Ini adalah bentuk demokratisasi kebencanaan—di mana warga bukan hanya penerima bantuan, tetapi aktor kunci dalam merancang sistem perlindungan kolektif.

Kelima, perlu ada skema perlindungan jaminan sosial bencana untuk kelompok miskin dan informal. Seperti halnya JKN dan bansos, jaminan risiko bencana bisa menjadi hak sosial yang dijamin negara.

Jika tidak, maka kita akan terus menyaksikan pola lama: yang selamat adalah mereka yang sudah memiliki proteksi sebelumnya.

Akhir Kata

Kota Makassar adalah kota maritim, dinamis, dan padat. Tetapi ia juga kota yang menyimpan risiko tersembunyi.

Politik kebencanaan mengingatkan kita bahwa mitigasi bencana bukan hanya soal alat pendeteksi atau jalur evakuasi, melainkan soal siapa yang berhak dilindungi dan siapa yang dibiarkan rapuh.

Seandainya gempa seperti Kamchatka terjadi, maka yang akan menentukan jumlah korban bukanlah magnitudo semata, tetapi keadilan dalam perencanaan dan kesiapsiagaan.

Bencana menjadi cermin sosial: ia memperlihatkan apa yang selama ini tidak kita lihat—kesenjangan, kelalaian, dan ketimpangan dalam hak untk selamat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved