Opini
Andai Gempa Kamchatka Terjadi di Makassar, Kita Bisa Apa?
Gempa bumi, tsunami, banjir, atau tanah longsor menjadi bencana hanya ketika menyentuh sistem sosial yang rapuh.
Oleh : Hidayah Muhallim
Peneliti Penta Helix Indonesia, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Bencana bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah hasil pertemuan antara gejala geologis dan konstruksi sosial yang menyertainya.
Gempa bumi, tsunami, banjir, atau tanah longsor menjadi bencana hanya ketika menyentuh sistem sosial yang rapuh.
Di sinilah pendekatan politik kebencanaan menjadi penting: untuk mengurai bagaimana negara dan aktor-aktor sosial mendistribusikan risiko, bantuan, dan perlindungan.
Ketika gempa bermagnitudo 8,7 mengguncang Semenanjung Kamchatka pada Juli 2025 dan menimbulkan gelombang tsunami lintas samudera, pertanyaan yang muncul adalah: Bagaimana jika gempa sebesar itu terjadi di Kota Makassar? Apakah daya tahan infrastruktur dan kapasitas adaptif masyarakat kita cukup memadai untuk itu?
Secara geografis, Makassar tidak terletak di zona sesar aktif seperti Palu atau Ambon.
Namun, kajian seismic hazard BMKG dan UGM menunjukkan bahwa wilayah Makassar menyimpan potensi kerentanan gempa sedang hingga tinggi, khususnya di bagian timur laut (Tamalanrea, Biringkanaya) dan wilayah pesisir.
Potensi tsunami juga ada, terutama bila terjadi aktivitas seismik di zona subduksi lepas pantai Sulawesi.
Dengan populasi lebih dari 1,47 juta jiwa, Makassar menjadi pusat konsentrasi manusia, infrastruktur, dan mobilitas ekonomi.
Namun tidak semua warga memiliki akses terhadap perlindungan yang setara. Inilah yang ditekankan oleh teori politik kebencanaan.
Dalam perspektif ini, bencana tidak terjadi dalam ruang kosong—melainkan dalam lanskap sosial yang diwarnai ketimpangan, eksklusi, dan relasi kuasa.
Sejumlah kecamatan seperti Tamalate, Mariso, dan Ujung Tanah dihuni oleh komunitas padat dan miskin.
Banyak dari mereka tinggal di rumah semi permanen, dekat garis pantai, dan jauh dari akses jalur evakuasi vertikal.
Sementara itu, kawasan-kawasan elite dan pusat pemerintahan memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi. Fenomena ini mencerminkan distribusi asimetris atas risiko dan perlindungan bencana.
Infrastruktur, Lembaga, dan Ketimpangan Respon
Pemerintah Kota Makassar melalui BPBD telah mengembangkan sistem pemantauan banjir berbasis GIS, pelatihan petugas kecamatan, serta pembentukan Kampung Tanggap Bencana (KTB) di sejumlah kelurahan.
Namun, pendekatan ini masih dominan berfokus pada banjir dan kebakaran, bukan pada gempa dan tsunami.
Tidak ada peta risiko gempa kota yang terpublikasi secara luas, belum tersedia jalur evakuasi tsunami terintegrasi, dan sirine peringatan dini tidak terdengar di sepanjang pesisir kota.
Dari sudut pandang politik kebencanaan, ini menunjukkan bagaimana negara cenderung membentuk simulakra kesiapsiagaan: menampilkan infrastruktur kelembagaan seolah tangguh, padahal belum menyentuh lapisan substantif perlindungan.
Anggaran kebencanaan dalam APBD Makassar hanya menyentuh angka 0,3–0,5 persen, yang sebagian besar dialokasikan untuk operasional dan kegiatan administratif.
Distribusi perlindungan bencana juga tampak timpang. Data BPS 2023 menunjukkan tingkat kepemilikan kendaraan pribadi di pesisir hanya 41 persen, sementara di pusat kota bisa mencapai 68 % .
Data dari Dinsos menyebut terdapat lebih dari 12.000 rumah tangga miskin, mayoritas belum terlibat dalam pelatihan evakuasi.
Pekerja informal, nelayan, pedagang kaki lima—semuanya masuk dalam kategori rentan yang tidak tercakup dalam sistem perlindungan.
Pada sisi lain, warga yang tinggal di kompleks militer, ASN, atau kelompok ekonomi menengah ke atas cenderung memiliki akses lebih cepat terhadap informasi, kendaraan, serta tempat aman.
Inilah yang disebut sebagai politik proteksi selektif—di mana kapasitas bertahan ditentukan bukan oleh geografi semata, tetapi oleh posisi sosial dan ekonomi.
Simulasi skenario gempa besar yang terjadi dini hari, dengan pusat gempa di Selat Makassar dan waktu tsunami 20 menit ke pantai, menunjukkan potensi ribuan korban jiwa dan kerusakan sistemik.
Tanpa sistem peringatan lokal, alur informasi terputus. Gangguan pada jaringan listrik dan komunikasi akan memperlambat respons.
BPBD mungkin memiliki posko dan relawan, tetapi tanpa dukungan peralatan evakuasi, rumah aman, dan distribusi logistik yang adil, maka struktur sosial akan runtuh bersama bangunan fisik.
Reorientasi Politik Proteksi
Dari semua refleksi di atas, tampak bahwa Makassar berada di antara dua kutub: kapasitas kelembagaan yang berkembang, dan risiko sistemik yang belum ditangani secara menyeluruh.
Jalan ke depan bukan hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga membongkar pendekatan teknokratis dalam kebijakan bencana.
Kita perlu bergerak menuju keadilan kebencanaan—di mana perlindungan terhadap risiko tidak tergantung pada kelas sosial, posisi birokratik, atau letak geografis semata.
Pertama, pemerintah kota harus mengarusutamakan mitigasi gempa dan tsunami dalam tata ruang, dengan membuat peta PGA terbuka dan memasukkan data sosial-ekonomi dalam perencanaan.
Revisi RTRW dan RDTR Makassar harus menjadikan zona pesisr sebagai area prioritas evakuasi dan edukasi.
Kedua, penting untuk membentuk sistem peringatan dini lokal yang tidak hanya top-down, tapi berbasis komunitas.
Pemasangan sirine, aplikasi alert berbasis RT/RW, dan sistem penghubung antar-posko dapat dibangun melalui skema kolaborasi pemerintah-warga.
Ketiga, alokasi anggaran kebencanaan harus ditingkatkan dan diarahkan bukan hanya ke pelatihan pegawai, tapi ke pembangunan jalur evakuasi, penyediaan ruang evakuasi vertikal, dan pelindungan sosial untuk kelompok rentan.
Keempat, peran komunitas harus diakui secara formal. Kampung Tanggap bencana tidak boleh berhenti sebagai proyek LSM atau CSR sesaat, melainkan dijadikan bagian dari sistem pengambilan keputusan.
Ini adalah bentuk demokratisasi kebencanaan—di mana warga bukan hanya penerima bantuan, tetapi aktor kunci dalam merancang sistem perlindungan kolektif.
Kelima, perlu ada skema perlindungan jaminan sosial bencana untuk kelompok miskin dan informal. Seperti halnya JKN dan bansos, jaminan risiko bencana bisa menjadi hak sosial yang dijamin negara.
Jika tidak, maka kita akan terus menyaksikan pola lama: yang selamat adalah mereka yang sudah memiliki proteksi sebelumnya.
Akhir Kata
Kota Makassar adalah kota maritim, dinamis, dan padat. Tetapi ia juga kota yang menyimpan risiko tersembunyi.
Politik kebencanaan mengingatkan kita bahwa mitigasi bencana bukan hanya soal alat pendeteksi atau jalur evakuasi, melainkan soal siapa yang berhak dilindungi dan siapa yang dibiarkan rapuh.
Seandainya gempa seperti Kamchatka terjadi, maka yang akan menentukan jumlah korban bukanlah magnitudo semata, tetapi keadilan dalam perencanaan dan kesiapsiagaan.
Bencana menjadi cermin sosial: ia memperlihatkan apa yang selama ini tidak kita lihat—kesenjangan, kelalaian, dan ketimpangan dalam hak untk selamat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250731-Hidayah-Muhallim.jpg)