Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual Anak

Pemilik Salon di Makassar Ditembak Polisi, DPO Predator Seksual Anak

Pelaku adalah pria berinisial AA (38), ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, di persembunyiannya di Kabupaten Barru, Selasa (22/7/2025).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/Polisi
PREDATOR SEKSUAL - AA (38) pengusaha salon cukur diduga sodomi anak baru saja mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara usai ditembak saat ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Selasa (22/7/2025). 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pelaku predator seksual anak di bawah umur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Pelaku adalah pria berinisial AA (38), ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, di persembunyiannya di Kabupaten Barru, Selasa (22/7/2025).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah jajarannnya menerima laporan korban.

Bahkan, kata Devi, korban dari ulah 'pedofilia' pelaku lebih dari satu.

"Modusnya banyak, korban juga banyak. Pelaku juga lupa berapa banyak yang jelas modusnya berbeda-beda," kata Devi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Alasan Pernah Jadi Korban, Remaja Sodomi 16 Anak di Pinrang Sulsel

Pelaku yang merupakan pemilik salon potong rambut di wilayah Kecamatan Tallo.

Ia melancarkan aksinya di salon miliknya dengan mengiming-imingi korban uang Rp10 ribu.

"Yang terakhir ini korban awalnya sedang cukur, bersama tujuh orang kawannya. Korban ditarik paksa ke dalam kamar," terang Devi.

"Korban datang bersama tujuh orang, nah ternyata empat diantaranya telah dilakukan hal yang sama," lanjutnya.

Saat ditangkap kata Devi, AA sempat melawan dengan cara menabrak petugas.

Tak ingin kecolongan, petugas pun mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.

"Waktu di Barru dipinggir jalan mau kabur menabrak anggota, sehingga dilumpuhkan, dia lari," jelas Devi.

Korban yang terkena tembakan petugas di betisnya pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved