Kekerasan Seksual Anak
Pemilik Salon di Makassar Ditembak Polisi, DPO Predator Seksual Anak
Pelaku adalah pria berinisial AA (38), ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, di persembunyiannya di Kabupaten Barru, Selasa (22/7/2025).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/Polisi
PREDATOR SEKSUAL - AA (38) pengusaha salon cukur diduga sodomi anak baru saja mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara usai ditembak saat ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Selasa (22/7/2025). 
Saat ini lanjut Devi, penyidik sementara menelusuri ada korban lain dari ulah bejat pelaku.
Bagi yang menjadi korban, Devi mengimbau agar segera melaporkan diri ke Polrestabes Makassar
"Korban sudah banyak, kami akan cari semua korban untuk diarahkan membuat laporan. Laporkan saja kalau ada yang merasa menjadi korban," imbuhnya.
Sebelumnya, viral di sosial media keluhan keluarga korban yang menyebut pelaku tak kunjung ditangkap.
Keluhan orangtua korban itu diunggah melalui artikel online di akun Instagram @teropongmakassar.
Adapun judul unnggahannya; 'Korban Tindak Asusila Trauma Berat Namun Pelaku Masih Berkeliaran, Orang Tua Korban Kecewa Dengan Pelayanan Polrestabes Makassar'.(*)
Berita Terkait: #Kekerasan Seksual Anak 
		
		| Ayah di Sinjai Tega Setubuhi Anak Kandung, Penjara 15 Tahun Menanti | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sekretaris MUI Sulsel Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Rudapaksa Anak di Makassar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Oknum Guru SD di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Murid | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemuda Gowa Bawa Lari Gadis 15 Tahun Asal Makassar, Sekap 3 Hari dan Rudapaksa Korban | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.