Operasi Patuh 2025
Pelajar Maros Tak Diampuni, Tidak Punya SIM Langsung Ditilang Polisi
Polres Maros mengimbau kepada para orangtua agar tidak memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum memenuhi syarat untuk berkendara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Maros memastikan tak mengampuni semua pelanggar lalu lintas, termasuk pelajar.
Polres Maros tak akan terima lagi alasan pelajar yang melanggar, tak punya SIM C hingga tidak pakai helm.
Semua pelajar melanngar selama Operasi Patuh 2025 langsung tilang. Tak ada ampunan.
Penegasan ini untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya melalui Kasubsi Penmas Ipda Marwan mengatakan, pelajar belum cukup umur dan tak memiliki SIM, dilarang keras membawa kendaraan di jalan raya.
"Kami akan berlakukan tilang di tempat bagi pelajar yang melanggar. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar Marwan mengaku wakili kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, Jumat (18/7/2025).
Operasi Patuh 2025 digelar selama dua pekan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara di bawah umur, penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Polres Maros mengimbau kepada para orangtua agar tidak memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum memenuhi syarat untuk berkendara.
"Edukasi ke sekolah-sekolah juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi tertib berlalu lintas," kata Marwan.
Sejumlah pelajar terjaring razia, sudah ditindak tegas berupa tilang.
Jenis Pelanggaran dan Denda
Daftar jenis pelanggaran lalu lintas incaran polisi selama Operasi Patuh 2025.
Di Sulawesi Selatan Operasi Patuh 2025 dinamakan Operasi Patuh Pallawa.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap menggelar Operasi Patuh 2025 pada 14-27 Juli 2025.
Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.
Didominasi Pelajar, 1.366 Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh Luwu |
![]() |
---|
Emak-emak dan Pelajar Paling Banyak Langgar Aturan di Operasi Patuh Maros |
![]() |
---|
4 Hari 87 Pengendara Ditindak di Wajo, 8 Anak di Bawa Umur |
![]() |
---|
Alphard Hitam Nunggak Pajak Rp40 Juta, Kena Razia di Losari Makassar |
![]() |
---|
Operasi Patuh di Makassar: Pelanggar Didominasi Motor, Alphard Juga Kena Pajak Rp40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.