Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2025

Operasi Patuh di Makassar: Pelanggar Didominasi Motor, Alphard Juga Kena Pajak Rp40 Juta

Bocah 14 tahun bonceng adik tanpa helm hingga mobil Alphard nunggak pajak Rp40 juta terjaring Operasi Patuh Pallawa di Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun-Timur.com
OPERASI PALLAWA – Kolase suasana operasi di depan Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAROperasi Patuh Pallawa terus berlanjut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Memasuki hari ketiga, operasi digelar di depan Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (16/7/2025).

Pantauan Tribun, sejumlah kendaraan terjaring karena pelanggaran yang tampak secara kasat mata.

Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor.

Mulai dari tidak memasang plat kendaraan, merokok saat berkendara, hingga tidak mengenakan helm.

"Mana plat motornya, Bapak?" tanya Bripka Mahir, personel Satlantas Polrestabes Makassar.

"Tidak ada, Pak," jawab seorang pemotor lansia.

Bripka Mahir kemudian memberikan teguran dan meminta pelanggar tersebut segera memasang kembali plat kendaraannya.

Pelanggaran serupa ditemukan pada seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan motor NMAX tanpa plat nomor.

"Platnya ada, Pak. Tapi patah stangnya di depan," jelas pengendara ojol itu.

Baca juga: Awas! Operasi Patuh 2025 Digelar, Ini 8 Daftar Pelanggaran Jadi Target Satlantas Bone

Bripka Mahir lantas meminta sang driver segera memperbaiki dan memasang kembali platnya. 

Ia juga menahan STNK sementara dan menyerahkan nomor kontaknya untuk dihubungi jika sudah selesai.

"Pasang kembali plat nya. Kalau sudah selesai, hubungi saya untuk ambil STNK-mu," ujar Mahir.

Bocah 14 Tahun Bonceng Adik Tanpa Helm

Petugas lain, Aipda M Jamal, juga menjaring seorang bocah berusia 14 tahun yang membonceng adiknya tanpa helm.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved