Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2025

Emak-emak dan Pelajar Paling Banyak Langgar Aturan di Operasi Patuh Maros

248 pelanggaran tercatat dalam 6 hari Operasi Patuh Pallawa di Maros. Didominasi pelanggaran helm dan dilacak lewat tilang ETLE mobile.

Ist
OPERASI PALLAWA - Salah satu pengendara ditindak akibat melanggar lalu lintas di Poros Maros-Makassar. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – 248 pelanggaran lalu lintas tercatat selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 di wilayah hukum Polres Maros, Sulawesi Selatan.

Operasi ini dimulai pada 14 Juli dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2025.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, menyebut pelanggaran terbanyak terekam melalui sistem tilang elektronik atau ETLE mobile.

“Dari total 248 pelanggaran, sebanyak 115 ditindak menggunakan ETLE mobile, 42 ditilang manual, dan 91 pengendara hanya diberi teguran,” jelas Marwan, Minggu (20/7/2025).

Ia mengatakan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Selain itu, petugas juga menemukan banyak pelanggar yang melawan arus dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

“Pelanggar didominasi pelajar dan ibu rumah tangga atau emak-emak,” ujarnya.

Baca juga: Operasi Patuh di Makassar: Pelanggar Didominasi Motor, Alphard Juga Kena Pajak Rp40 Juta

Menurut Marwan, penggunaan ETLE sangat membantu pemantauan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran.

Petugas hanya perlu berpatroli dengan mobil yang dilengkapi kamera, dan pelanggaran akan terekam otomatis.

“Jadi tidak perlu menghentikan pengendara di tempat. Semua terekam dan akan diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Muhammad Arfah, menegaskan penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Termasuk pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.

Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang dan yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran.

“Begitu juga pelanggar batas kecepatan dan mereka yang berada di bawah pengaruh alkohol,” katanya.

Ia menilai pelanggaran seperti itu masih sering terjadi dan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved